Jumat, 10 April 2026

KARIMUN TERKINI

HEBOH di Medsos Tinta Cetak KTP-el Habis, Ini Kata Disdukcapil Karimun

Warga Karimun dibuat resah setelah muncul kabar di Facebook tinta cetak KTP-el Disdukcapil Karimun habis.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
HEBOH di Medsos Tinta Cetak KTP-el Habis, Ini Kata Disdukcapil Karimun. Foto Kepala Disdukcapil Karimun, Muhammad Tahar, Rabu (28/4/2021). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Warga Karimun dibuat resah. Itu setelah beredar kabar di laman media sosial Facebook terkait tinta percetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang disediakan habis.

Pengumunan tersebut bertuliskan di beritahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun bahwa percetakan KTP elektronik untuk sementara tidak bisa di cetak, karena Ribbon (tinta) habis dan dalam proses pengadaan.

Untuk percetakan pelayanan KTP EL yang rusak hilang dll akan di informasikan kemudian.

Berikut tulisan yang tertulis dalam laman facebook yang di ketahui oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun, Muhammad Tahar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Karimun, Muhammad Tahar angkat bicara mengenai informasi yang heboh di media sosial ini.

Kepada TribunBatam.id, ia mengungkapkan jika pengumuman yang sifatnya dapat berubah-ubah.

Blangko KTP elektronik yang diperoleh dari transaksi dalam jaringan, yakni melalui Tokopedia. Blangko itu pun teridentifikasi telah dilakukan personalisasi, salah satu tahap proses pencetakan data di dalam chip KTP-el. Per Jumat (30/11/2018), Tokopedia telah menindak lanjuti penjual itu setelah menerima laporan Kompas.
Blangko KTP elektronik yang diperoleh dari transaksi dalam jaringan, yakni melalui Tokopedia. Blangko itu pun teridentifikasi telah dilakukan personalisasi, salah satu tahap proses pencetakan data di dalam chip KTP-el. Per Jumat (30/11/2018), Tokopedia telah menindak lanjuti penjual itu setelah menerima laporan Kompas. (KOMPAS.COM)

Baik itu bisa di muat dalam hitungan jam bahkan memakan waktu yang relatif lama.

"Pengumuman tersebut memang benar di upload pada laman media sosial Facebook pada Selasa minggu lalu.

Namun hari Rabu sudah kami cabut," ungkap Muhammad Taher, Rabu (28/4/2021).

Ia menambahkan, bahwa di dalam laman media sosial facebook tersebut menuai latar belakang pendidikan, pengalaman, dan pergaulan yang berbeda-beda.

Sementara, sifat dari instansi pemerintahan, kependudukan dan pencatatan sipil harus secara transparan.

Kemudian apapun yang menyakut informasi yang terjadi harus di share atau di bagikan kepada masyarakat.

"Pada hari Selasa tersebut tinta habis, karna tinta tersebut merupakan stok di tahun 2020 lalu.

Sementara di tahun 2021 masih dalam proses lelang atau adanya tahapan yang di lalui," jelasnya.

Ribbon atau tinta tersebut di targetkan pada awal bulan Maret, namun hingga bulan April proses yang dilalui belum kunjung selesai.

Baca juga: Disdukcapil Natuna Data Penduduk Non Permanen, Kembangkan Aplikasi Berbasis Web

Baca juga: Begini Cara Urus Akta Kematian di Disdukcapil Anambas, Siapkan 8 Berkas Ini

DISDUKCAPIL ANAMBAS - Proses perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil Anambas. Layanan administrasi kependudukan ini sempat terganggu akibat gangguan kondisi jaringan telekomunikasi.
DISDUKCAPIL ANAMBAS - Proses perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil Anambas. Layanan administrasi kependudukan ini sempat terganggu akibat gangguan kondisi jaringan telekomunikasi. (TribunBatam.id/Rahma Tika)
Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved