Munarman Sudah Jadi Tersangka Sejak 20 April 2021, Polisi: Penangkapan Diketahui Keluarga
Sempat protes ketika diamankan Densus 88, Munarman ternyata sudah berstatus tersangka sejak 20 April 2021, penangkapan juga sudah diketahui keluarga.
ist
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021)
"Penyidik Densus 88 belum mengeluarkan surat perintah penahanan," ujar Ramadhan.
Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Penangkapan eks Sekretaris Umum FPI itu disebut terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Munarman Berstatus Tersangka Sejak 20 April 2021"
Artikel ini telah terbit di Tribunwow.com dengan judul Munarman Berstatus Tersangka sejak 20 April 2021, Polisi: Penangkapan Diketahui Pihak Keluarga
Rekomendasi untuk Anda