Rabu, 27 Mei 2026

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi di Karimun, R dan PS Peragakan 20 Adegan

Tersangka kasus aborsi di Karimun, R dan PS menjalani 20 adegan saat rekonstruksi kasus aborsi yang terjadi di Karimun beberapa waktu lalu

Tayang:
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi di Karimun, R dan PS Peragakan 20 Adegan. Foto tersangka R (21) saat menguburkan janin hasil aborsi, dalam rekonstruksi, Rabu (28/4/2021) 

"Ya bagaimana, harus tetap menerima jatuhnya hukuman nanti," ucap PS.

Namun PS juga berharap agar hukuman yang menimpa dirinya dapat di berikan keringanan, mengingat ia harus mencukupi kebutuhan ketiga anaknya yang di titipkan ke orangtuanya di kampung.

Ketiga anaknya yang pertama masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 4.

Yang kedua masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak, dan yang ketiga masih berusia 3 tahun.

"Semoga nanti ada keringanan. Karena harus memenuhi kebutuhan tiga orang anak yang berada di kampung," harapnya.

Bongkar Janin Bayi yang Telah Terkubur

Aksi gila sebelumnya dilakukan tersangka aborsi di Karimun berinisial R.

Ia sempat membongkar janin bayi yang telah dikuburnya, karena ada bagian yang tertinggal.

Aksi aborsi yang dilakukannya terbongkar saat warga mendengar ada teriakan dari rumah PS.

Warga yang sempat tak memperdulikannya akhirnya penasaran dengan sumber suara itu.

Mereka melapor ke polisi begitu melihat PS pendarahan dan membawanya ke rumah sakit pada malam harinya.

"Yang bersangkutan membeli obat penggugur kandungan lewat online.

Mereka nekat melakukan aborsi karena malu dengan hasil hubungan gelapnya, serta belum siap memiliki anak," ucap Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Minggu (21/3/2021).

Adenan menambahkan, ada empat jenis obat yang dibelinya lewat online seharga Rp 400 ribu.

Skandal hubungan terlarang itu diketahui terjadi selama setahun yang merupakan sama-sama bekerja di salah satu swalayan yang ada di Kecamatan Tebing.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved