KKB PAPUA

Mahfud MD Umumkan KKB Papua Teroris, Gubernur Lukas Enembe: Konsultasi Dulu ke PBB

Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris."Sebagai teroris”, ujar Menkopolhukam Mahfud MD

Kolase Tribun Batam / Leo Halawa
Mahud MD Umumkan KKB Papua Teroris, Gubernur Lukas Enembe: Konsultasi Dulu ke PBB. Foto : Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD. *Disclaimer latar foto ilustrasi KKB Teroris Papua dan TNI yang menjaga kedaulatan Indonesia 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima dukungan dari berbagai pihak seperti TNI, Polri, BIN, Pemerintah Papua hingga masyarakat dan tokoh adat Papua, dalam memberantas aksi kekerasan yang belakangan kerap muncul  di Papua.

“Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris”, ujar Menkopolhukam Mahfud  saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (29/4).

Mengerikan, Moeldoko Ungkap Karakter Aneh KKB Papua: Rasa Takut yang Berlebihan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Tribunnews)

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga esuai dengan UU No 5 tahun 2008, yang menyebutkan tentang definisi teroris dan terorisme.

“Ini sesuai dengan ketentuan UU no 5 tahun 2018, dimana yang dikatakan teroris itu adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme”, tuturnya.

Ternyata Ini Jawabannya Kenapa Para KKB di Papua Sulit Dibasmi

“Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal, dan atau menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan”, tambahnya.

Mahfud menegaskan, sesuai dengan  resolusi PBB, Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tak hanya itu, lebih lanjut Mahfud menjelaskan bahwa lebih dari 92% masyarakat Papua adalah pro NKRI.

Oleh karena itu, pemerintah mengaku akan melakukan tindakan tegas terhadap tindakan-tindakan yang mengancam keamanan negara.

KKB Makin Ngeri, Tembak Kepala BIN Papua, Brigjen TNI Gusti Putu Danny Gugur di Distrik Beoga

Tanggapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Gubernur Papua Lukas Enembe usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah pusat berkonsultasi dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi menetapkan KKB sebagai organisasi teroris yang dianggap mengancam kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (29/4/2021).

Kronologi Brigjen Gusti Putu Danny Gugur Ditembak KKB, Dihadang hingga Kontak Senjata

"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata ujar Lukas, Kamis (29/4/2021).

Lukas mengeluarkan tanggapan tertulis yang disebar melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.

Ada tujuh poin penting yang dikeluarkan Lukas Enembe dalam pernyataan tersebut, salah satunya ia meminta pemerintah pusat mengkaji kembali pelabelan teroris bagi KKB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved