AZIS SYAMSUDDIN DICEKAL KPK

Aziz Syamsudin Pernah Isi Seminar Anti Korupsi di Batam, Malah Dicekal KPK Karena Kasus Korupsi

Politisi Partai Golkar ini dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.

TRIBUN BATAM / LEO HALAWA
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin (Baju batik corak putih-putih paling depan) pada Selasa (7/2/2017) malam bertempat di Auditorium Unrika, Batuaji, Batam, hadir sebagai narasumber pada seminar anti koropsi. Kala itu, Aziz Syamsuddin masih menjabat Ketua Komisi III DPR RI 

Tersangka Satu Personel KPK

BIODATA - Oknum penyidik kepolisian di KPK diduga melakukan pemerasan sebsar Rp 1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai. FOTO: M SYAHRIAL
Wali Kota Tanjungbalai, M SYAHRIAL (ISTIMEWA)

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan etik terhadap penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.

Diketahui, Steppanus merupakan tersangka penerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Dewas akan melakukan pemeriksaan pelanggaran etik pada pekan ini.

"Ya Dewas juga sejak terungkap minggu lalu tentang kasus penyidik tersebut sudah bekerja mengumpulkan fakta tentang pelanggaran etiknya. Minggu ini akan dilanjutkan dengan memulai pemeriksaan-pemeriksaan," kata Tumpak saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).

Lagi-lagi Diciduk KPK, Segini Harta Kekayaan Sri Wahyumi Maria Manalip Eks Bupati Talaud

Tumpak tidak merinci tanggal persisnya Steppanus akan diperiksa.

Namun, ia menegaskan Dewas paham betul tugas dan wewenangnya.

"Enggak perlulah kapan perdana pemeriksaan akan dilakukan disampaikan yang penting kami Dewas tahu wewenang dan tugas kami," katanya.

KPK telah menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, AKP Stepanus Robin Patujju, dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

(tribunbatam.id/leo halawa)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Berita lain tentang KPK

Berita lain tentang OTT

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved