Cewek Cantik Dibiarkan Sekarat 2 Sahabat, Jatuh Tertimpa Motor Usai Mabuk Berat Pesta Minuman Keras
Mabuk-mabukan membawa perempuan cantik tewas mengenaskan dan dibiarkan begitu saja oleh dua sahabat prianya yang sama-sama mabuk di Stadion Kanjuruhan
TRIBUNBATAM.id - Mabuk-mabukan membawa perempuan cantik tewas mengenaskan dan dibiarkan begitu saja oleh dua sahabatnya.
DL (25) tewas usai pesta miras bersama AZ dan CY yang diajaknya mabuk bareng pada Senin (19/04/2021) tengah malam.
Perempuan itu meregang nyawa karena kondisinya yang lemas mabuk berat dan jatuh tertimpa sepeda motornya.
Sebelum menenggak minuman keras, Warga asal Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang itu ternyata juga mengonsumsi obat batuk Komix sebanyak 15 sachet.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar ketika gelar rilis pada Jumat (30/4/2021) mengatakan, sebelumnya DL mengajak AZ dan CY yang merupakan warga Kepanjen minum untuk mabuk-mabukan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
"Sebelum minum (miras) ini, korban sudah meminum obat batuk Komix sebanyak 15 sachet dan itu sudah membuat kondisi korban mabuk berat.
Lalu korban bertemu AZ dan CY (tersangka), mereka berpindah ke Stadion Kanjuruhan untuk minum-minum arak sejumlah 1,5 liter selama satu jam yang membuat ketiganya mabuk berat," ujar AKBP Hendri Umar.
Baca juga: Jangan Ditiru, Gegara Dendam Kesumat Perempuan Ini Buang Balita ke Sumur Tua hingga Tewas
"Korban bersama saudara AZ dan CY memiliki rencana untuk mabuk bareng di depan Stadion Kanjuruhan Kepanjen," imbuh Hendri.
Korban bersama AZ dan CY menenggak 1,5 liter miras jenis arak selama satu jam yang membuat ketiganya mabuk berat sampai esoknya.
Sekitar pukul 02.00 WIB, korban mengendarai motor miliknya guna mengambil uang di rumahnya.

Ternyata AZ dan CY ini mengikuti korban dari belakang.
Namun, ketiga orang bersahabat itu sempat berhenti untuk berbincang-bincang sebentar.
Saat itu mereka berbincang di jembatan Dusun Mlaten, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen.
"Setelah itu korban yang mabuk berat tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh telungkup di sebuah petak sawah dan tertimpa motornya," tuturnya.
Menyadari korban terjatuh, AZ dan CY berinisiatif menolong korban.
"Juga terdapat 2 saksi yang melintas di situ untuk membantu melakukan evakuasi.
Setelahnya kedua saksi langsung meninggalkan lokasi," sambungnya.
Korban menuju Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, di rumah saksi lain, yaitu SY.
Baca juga: Kisah Suami Nitip Istri yang Tengah Mabuk Berat ke Teman, Namun Penyelesan Seumur Hidup Tiba
Setibanya di rumah SY, korban ditempatkan di sebuah kamar.
Namun, korban tidak diberikan pertolongan apa pun.
Menilik pada kondisi DL, seharusnya ia membutuhkan perawatan medis karena kondisinya lemah.
Keesokan harinya SY menanyakan kepada AZ terkait kejadian yang menerpa korban.
Lalu AZ memberitahu SY tentang apa yang terjadi.
AZ kemudian berangkat kerja pada pukul 07.00 WIB.

AZ menyempatkan berpamitan kepada korban.
"Kala itu korban merespons tapi dalam kondisi sangat lemah," tuturnya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, korban meninggal dunia.
Tewasnya korban disadari oleh AZ dan CY.
Tapi AZ dan CY tidak bersiap melakukan apa pun.
Seperti pertolongan medis atau semacamnya.
CY kemudian berdalih ke rumah korban untuk menyampaikan alibi kepada orangtua korban, bahwa korban telah meninggal dunia di rumah sakit karena terjatuh.
Sedangkan di sisi lain, korban sama sekali tidak pernah dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Kronologi Baju SD (18) Bau Sperma hingga Muntah, Digilir 4 Pemuda Mabuk Berat Usai Makan Nasi Goreng
Puncaknya, pada malam harinya kedua orang ini memindahkan jasad korban dari rumah SY ke sebuah gubuk.
Mayat tersebut ditutup dengan kain sejenis karpet dan banner sehingga tidak diketahui warga.
Mayat korban ditinggal begitu saja oleh AZ dan CY.
Pada Kamis (22/04/2021) malam, AZ dan CY memindahkan jasad korban ke kebun tebu yang berjarak 100 meter dari gubuk tersebut.
Setelah berada di kebun tersebut, mereka kabur meninggalkan korban begitu saja.

Hendri menegaskan kasus ini bukan merupakan pembunuhan.
AZ dan CY ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 531 KUHP.
Dua pemuda tersebut dinyatakan melakukan pembiaran terhadap orang yang menghadapi maut dan terancam hukuman 3 bulan penjara.
"Bukan kasus pembunuhan.
Mereka melakukan pembiaran," jelasnya seperti dilansir dari surya.co.id berjudul 2 Pria Ini Biarkan Cewek Sekarat Hingga Tewas Usai Mabuk Bareng di Depan Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Kapolres Amankan Oknum PNS Sedang Mabuk Bareng LC di Tempat Karaoke: Mulutnya Bau Miras
Baca juga: Cerita Kapolres Gerebek Oknum PNS Sedang Mabuk Bareng LC di Tempat Karaoke
Baca juga: Pemuda 21 Tahun Caci Maki Ayahnya, Lempari Orangtua dengan Batu, Efek Mabuk Kini Terbaring di RS
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)