PRESIDEN JOKOWI DIGUGAT

MEMANAS: Dianggap Buat Gaduh, Eggi Sudjana cs Gugat Jokowi ke Pengadilan Agar Mundur Segera

Presiden Joko Widodo atau Jokowi Digugat. Dalam daftar penggugatnya, tercantum juga nama Eggi Sudjana yang merupakan Ketua TPUA.

TANGKAP LAYAR VIDEO PIDATO PRESIDEN JOKOWI/SEKRETARIAT KABINET via kompas.com
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. MEMANAS: Dianggap Buat Gaduh, Eggi Sudjana cs Gugat Jokowi ke Pengadilan Agar Mundur Segera 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi digugat oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dilansir kompas.tv (Kompas gramedia grup), dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ( PN Jakpus), gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara: 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Nama Penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi.

Terkuak, Ternyata Bukti Kuat Ini jadi Alasan Densus 88 Polri Tangkap Munarman

Gugatan tersebut telah dilayangkan ke PN Jakpus pada Jumat (30/4/2021).

Dalam daftar penggugatnya, tercantum juga nama Eggi Sudjana yang merupakan Ketua TPUA.

Eggi Sudjana
Eggi Sudjana (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Dalam tuntuan (petitum) gugatan para penggugat, meminta Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden RI.

Penggugat juga meminta pengadilan menghukum Jokowi membuat pernyataan tertulis.

Berikut petitium para Penggugat:

Sosok Lily Sofia, Wanita yang Check In Hotel Diduga Bersama Dengan Munarman, Ternyata

1. Menuntut TERGUGAT untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran dirinya selaku Presiden RI;

2. Menerima gugatan perbuatan melawan hukum secara materiel dalam fungsinya positif ini;

3. Mengabulkan seluruh gugatan ini;

4. Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuatan melawan hukum dalam fungsinya positif atau melakukan perbuatan tercela atau perbuatan tidak patut atau perbuatan tak terpuji; dan

5. Menghukum TERGUGAT untuk membuat pernyataan tertulis di muka publik atas kesalahan tersebut, yaitu melakukan perbuatan tercela atau perbuatan tidak patut atau perbuatan tak terpuji.

Dinikahi 2008, Mengapa Lily Sofia yang Disebut-sebut Istri Kedua Munarman Tak Tinggal Satu Atap?

Koordinator Advokat TPUA, Ahmad Khozinudin, mengatakan gugatan ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kondisi bangsa Indonesia saat ini.

Baginya, di era kepemimpinan Jokowi penegakan hukum dan perekonomian Indonesia menjadi karut-marut.

Baca juga: Terkait Kasus Munarman, Polisi Dalami Temuan Barang Bukti di Markas Besar FPI

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved