Kronologi Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Bapak Kandung Ketika Ibunya Jualan Kerupuk
Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelu
TRIBUNBATAM.id |Sulsel - Seorang pria tega melakukan aksi tidak senonoh kepada anak kandungnya sendiri.
Kejadian bejat tersebut terjadi ketika sang ibu sedang berjualan kerupuk keluar rumah.
Darlis (40) tega memperkosa anaknya sendiri berinisial PT (18) saat istrinya sedang tidak ada di rumah atau berjualan kerupuk.
Peristiwa ayah perkosa anak itu terjadi di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Menjelang Sahur, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Istrinya, Anak Sendiri Nyaris Jadi Korban
Baca juga: Roket China Seberat 18 Ton Jatuh dan Hancur di Samudra Hindia, Begini Kronologinya
Darlis memperkosa anaknya selama tiga tahun atau sejak putrinya berusia 15 tahun.
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara menangani kasus tersebut.
Diketahui, Darlis pertama kali melancarkan aksinya di rumah sendiri atau di dalam kamar korban.
Ketika itu, Darlis memperkosa korban saat istrinya sedang tidak di rumah atau pergi jualan kerupuk.
Kelakuan Darlis terus ia ulangi hingga korban berusia 18 tahun.
Darlis biasa memperkosa korban di rumah, kadang pula di pondok kebun.
"Terduga pelaku melakukan aksinya di rumahnya dan di pondok kebun saat korban masih duduk kelas 3 SMP, sampai korban tamat SMA," kata Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri, Minggu (9/5/2021).
Tidak tahan dengan kelakuan ayahnya, korban menceritakan kejadian yang selama ini ia alami kepada ibunya.
Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Sabtu (8/5/2021).
Personel Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara kemudian melakukan pengejaran.
Mereka menemukan pelaku di pondok kebun di Kelurahan Salassa.