Kronologi Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Bapak Kandung Ketika Ibunya Jualan Kerupuk

Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelu

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews
Foto Ilustrasi 

Saat akan ditangkap, pelaku mencabut parang dan mengancam polisi.

Setelah diperingati, pelaku tidak mau menyimpan parangnya dan malah ingin menyerang.

Sehingga polisi melepaskan tembakan yang mengenai betis dan tangan kiri pelaku.

"Pelaku kita amankan di pondok kebunnya, saat diamankan pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang," tutur Sadar Samsuri.

Sosok Pelaku di Mata Warga

Darlis (40) saat ini mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara.

Ia adalah pelaku kasus ayah rudapaksa anak yang terjadi di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Warga yang mengenal pelaku menyebutnya sebagai orang pendiam.

"Pelaku ini pendiam, tapi gondrong. Ternyata diam-diam makan di dalam," kata salah satu warga Ika.

Karakter pendiam juga diperlihatkan Darlis saat diinterogasi penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara.

Begitupula saat sejumlah awak media mengajaknya berbicara saat ia duduk di depan ruangan pemeriksaan.

Pelaku tidak banyak bicara dan lebih banyak diam.

Ia hanya menjawab singkat saat awak media menanyakan mengapa melakukan perbuatan itu kepada anaknya.

"Begitumi," jawabnya singkat.

Pengakuan Darlis

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved