BATAM TERKINI
Operasi Cipta Kondisi Polresta Barelang, Sasar Tempat Hiburan Malam Cegah Covid-19
Operasi Cipta Kondisi Polresta Barelang pada Sabtu (8/5/2021) dibagi dalam 4 kelompok.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Operasi Cipta Kondisi digelar personel Polresta Barelang di sejumlah lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepri.
Sejumlah tempat hiburan malam dan tempat makan (food court) menjadi sasaran dari Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung Sabtu (8/5/2021).
Mereka memastikan waktu operasional sesuai dengan edaran Walikota Batam selama Ramadhan 2021 dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Dalam surat edaran Walikota Batam tentang waktu penyelenggaraan pada jasa usaha kepariwisataan di bulan suci Ramadhan 2021 dan hari raya Idul Fitri 1442 H menyebutkan, menutup usaha ataupun warung kopi pada pukul 22.00 WIB setiap harinya.
Kegiatan juga digelar dalam rangka menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan nyaman serta mengantisipasi penyebaran covid-19 di Batam.
Operasi Cipta Kondisi yang digelar sekira pukul 22.00 WIB ini, terbagi dalam 4 kelompok.
Kelompok pertama di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja yakni Foodcourt A2, Nagoya Foodcourt dan Pub Morena.
Wilayah hukum Polsek Batu Ampar,diantaranya, Pujasera Pacific, Kawasan THM Harbour Bay, Kawasan THM Kampung Bule.
Wilyah hukum Polsek Bengkong, Foodcourt Golden Beach, Pujasera Golden King, dan tempat makan sekitar Golden King.
Kelompok yang kedua di wilayah hukum Polsek Batam Kota yakni Mega legenda 1, Mega legenda 2, KBC Batam Center, MCD Batam Center.
Kemudian Burger King Batam Center, KFC Batam Cenfer, Pandora Batam Center, Dataran Engku Puteri, Lintas Cafe, Kawasan MTC serta Wilayah Polsek Nongsa.
Kelompok yang ketiga berada di Wilayah hukum Polsek Sei Beduk yakni terminal Pintu 3 Mukakuning, Bukit Kemuning hingga Kawasan Panbil.
Wilayah Polsek sagulung yakni Kawasan Top 100 Tembesi, Kawasan SP Plaza dan Kawasan Tunas Regency.
Baca juga: Polresta Barelang Gencar Patroli Cipta Kondisi di Batam Malam Hari
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19 di Kepri, Gubernur: RT/RW Bisa Jadi Ujung Tombak Satgas
Serta kelompok keempat berada di wilayah Polsek Batuaji yakni Pujasera Mitra Mall.
Penjual pinggir jalan sepanjang jalan Pemda 1, penjual disepanjang jalan Moro Indah, Cafe Tek Kasi, penjual pinggir jalan sepanjang jalan Griya Prima.
