PCR PALSU
Tiga WNI Bawa PCR Palsu Positif Covid-19, Terungkap di Pelabuhan Batam Center
Informasi yang berhasil dihimpun, surat PCR palsu 3 WNI diterbitkan dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Batam.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap tangan membawa Surat PCR Palsu memunculkan fakta mencengangkan.
Mereka yang ditangkap saat hendak menyeberang ke Singapura lewat Pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu (9/5/2021) pagi ternyata positif covid-19.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Achmad Farchanny membenarkan kabar tersebut.
Status tersebut diketahui setelah mereka menjalani pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam.
"Ya, mereka positif," tegas Farchanny kepada TribunBatam.id.

Farchanny menjelaskan ketiga warga tersebut tidak langsung ditahan setelah itu.
Mereka yang berstatus positif Covid-19 harus menjalani isolasi terlebih dahulu.
Pantauan TribunBatam.id di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, suasana di pelabuhan tidak terlalu ramai.
Ketiga warga tersebut sedang diperiksa di ruang tunggu pelabuhan.
Ada beberapa aparat keamanan sedang berada di sekitar ketiganya.
Dari informasi yang dihimpun, surat hasil Tes PCR palsu itu diterbitkan oleh satu rumah sakit swasta di Kota Batam.
Saat ini TRIBUNBATAM.id sedang mengkonfirmasi kebenarannya kepada pihak rumah sakit tersebut.
Baca juga: WADUH! TKI Masuk Batam Diduga Bawa Surat Tes PCR Palsu, 74 Ribu Pekerja Dipulangkan Melalui Kepri
Baca juga: Bawa Hasil PCR Palsu, Tiga WNI Nekat Berangkat ke Singapura via Pelabuhan Batam Center
BAWA Tes PCR Palsu
Terjawab sudah sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu (9/5/2021).
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Achmad Farchanny menegaskan, ada tiga WNI yang ditangkap saat berada di pelabuhan itu.