Sederet Aturan dan Larangan Lockdown Singapura, Tak Bisa Makan di Restoran

Inilah Sederet Aturan dan Larangan Lockdown Singapura, Tak Bisa Makan di Restoran

KOMPAS
LOCKDOWN - Inilah Sederet Aturan dan Larangan Lockdown Singapura, Tak Bisa Makan di Restoran. FOTO: Taman Merlion, Marina Bay terlihat sepi pada hari pertama pemberlakuan lockdown parsial oleh pemerintah Singapura mulai Minggu (16/5/2021) hingga 13 Juni 2021. Hanya ada segelintir pelari, pesepeda, dan asisten rumah tangga. 

3. Perkantoran

Seluruh aktivitas perkantoran dihentikan.

Perusahaan diwajibkan memberlakukan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

4. Pusat kebugaran

Pemerintah juga menutup pusat-pusat olahraga di dalam ruangan atau indoor seperti gym, studio fitness, aula olahraga, kolam renang indoor, dan lapangan squash.

Warga masih dapat berlari, bersepeda, dan berenang di kolam terbuka sepanjang dilakukan sendirian atau dengan 1 orang lainnya.

5. Bioskop

Bioskop tetap beroperasi dengan dibatasi 50 orang untuk penonton yang belum melakukan tes Covid-19 dan 100 orang jika sudah melakukan tes.

Konsumsi makanan dan minuman dilarang dalam bioskop.

6. Tempat ibadah dan pusat rekreasi

Angka yang sama juga diberlakukan kepada rumah-rumah ibadah.

Pusat-pusat atraksi seperti museum, wahana, dan pertunjukan live harus mengurangi daya tampung pengunjung menjadi maksimal 25 persen.

Toko-toko ritel dan salon tetap dapat beroperasi seperti biasa.

7. Pesta

Acara resepsi pernikahan harus dibatalkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved