BATAM TERKINI
Oknum Tukang Jahit di Batam Curi Harta Tetangga Paman, Termakan Gengsi Kerap Dibully
Pria 25 tahun berinisial Es yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang jahit nekat mencuri saat bertamu ke rumah pamannya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ulah oknum tukang jahit di Batam ini tidak untuk ditiru.
Momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang seharusnya bermaaf-maafan, malah dibuat lain oleh Es.
Pria 25 tahun ini tega mencuri mobil tetangga pamannya yang berlokasi di Perumahan Central Park Residence, Kelurahan Tanjunguncang.
Aksi tak terpuji itu, ia lancarkan ketika ia sedang berkunjung ke rumah pamannya.
Melihat situasi aman, ia nekat mencongkel pagar rumah korban serta menggasak tiga unit ponsel.
Berikut kunci mobil yang tergantung dekat korban meletakkan ponsel.

Es dibekuk anggota Subdit 3 Jatanras Polda Kepri di kawasan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Jumat (14/5/2021).
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka nekat mencuri karena termakan gengsi dan kerap dibully oleh teman-temannya.
"Melihat ada kesempatan, tersangka lalu menjalankan aksinya.
Yang bersangkutan sehari-hari berprofesi sebagai tukang jahit," ungkapnya, Senin (17/5/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara juga terungkap, jika tersangka baru pertama kali mencuri.
Atas perbuatanya, tersangka Es terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Minta Warga Waspada
Polda Kepri meminta warga untuk waspada.
Apalagi banyaknya aksi kejahatan saat pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Sebar Hoaks Hina Presiden Jokowi, Pria Tanjungpinang Ditangkap Polda Kepri
Baca juga: Todongkan Pisau Ancam Korbannya, 2 Spesialis Pencurian di Kosan dan 2 Penadah Dibekuk Polisi Batam