Pertanyaan TWK Aneh dan Sensitif? Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan Dibongkar Pegawai KPK

Pegawai KPK Benydictus Siumlala menceritakan bagaimana kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang ia ikuti mulai dari sebelum, saat dan setelah tes

Tribunnews.com/Bian Harnansa
Pertanyaan TWK Aneh dan Sensitif? Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan Dibongkar Pegawai KPK. Ilustrasi Tim KPK sedang melakukan penggeledahan 

"Muncul pertanyaan kalau diminta oleh negara bersedia enggak melepas jilbab, lalu apa pendapat kamu mengenai free-sex, dan lain-lain, yang bagi sebagian dari kami itu tidak menggambarkan wawasan kebangsaan," kata dia.

Komjen Firli Bahuri, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK
Komjen Firli Bahuri, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK (ISTIMEWA)

Adapun Ketua KPK Firli Bahuri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada empat poin yang tercantum dalam SK yang ditandatangani Firli dan ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2021 tersebut.

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Penjelasan Kapuspen TNI soal Keterlibatan TNI dalam Tes Seleksi Pegawai KPK

Baca juga: Muncul dalam Soal Tes Seleksi Pegawai KPK, Ini Pandangan MUI Terkait Doa Qunut dalam Islam

Baca juga: Ada Nama Novel Baswedan, Penjelasan KPK soal 75 Pegawai Tak Lolos ASN, Firli: Siapa yang Menebar?

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id/ Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved