PENERTIBAN SIMPANG BARELANG
BREAKING NEWS, Warga Simpang Barelang Datangi Kantor Camat Sagulung Kisah Row Jalan
Warga Simpang Barelang mempertanyakan tanggapan Pemko Batam terkait hasil RDP di DPRD Batam terkait penertiban row jalan.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah warga Simpang Barelang, Kelurahan Tembesi, Batam mendatangi Kantor Camat Sagulung, Kamis (20/5/2021) sore.
Kedatangan ratusan warga itu bukan tanpa alasan.
Mereka ingin mempertanyakan surat penggusuram yang dilayangkan Pemko Batam.
Warga Simpang Barelang ini, merupakan mereka yang berdiam di sepanjang row jalan.
Ada yang memiliki kios dan hunian tempat tinggal.
Mereka mempertanyakan tanggapan Pemko Batam dalam hal ini Tim Terpadu kota Batam terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Batam sebelumnya.
Perihal rencana penertiban row jalan simpang Barelang.
Baca juga: Curhat Penjual Simpang Barelang, 7 Tahun Rintis Usaha, Kini Dihantui Penggusuran
Baca juga: Lapak Bakal Digusur, Ratusan Pedagang di Simpang Barelang Batam Ogah Pindah

"Belum ada hasil lanjutan dari RDP kemarin.
Pagi ini kami sudah terima SP3 terkait informasi penggusuran lahan," ujar seorang warga mendatangi Kantor Camat Sagulung, Beslan kepada TribunBatam.id.
Dalam surat tersebut, warga yang berdiam ataupun berdagang di sekitar row jalan dengan radius 50 meter dari median jalan harus segera pindah dalam kurun waktu dua hari, terhitung mulai tanggal 20 hingga 21 April hari ini.
Hingga kini mereka masih berkumpul dihalaman kantor Kecamatan Sagulung itu sembari menunggu perangkat kelurahan dan kecamatan.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam