POLDA KEPRI PERIKSA DPRD TANJUNGPINANG
Polda Kepri Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Tanjungpinang, 7 Orang sudah Diperiksa
Penyidik Polda Kepri masih mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dari kasus dugaan penimpangan anggaran DPRD Tanjungpinang yang tengah diusut
Ringkasan Berita:
- Polda Kepri tengah mendalami dugaan penyimpangan anggaran DPRD Tanjungpinang
- Tujuh orang dari unsur pimpinan DPRD, Sekwan, Kabag Umum, dan Kabag Fasilitas telah dimintai klarifikasi selama sekitar tujuh jam pemeriksaan
- Penyidik masih melakukan pulbaket dan penelitian dokumen, termasuk temuan adanya dokumen yang baru diserahkan saat pemeriksaan berlangsung
- Sekwan DPRD Tanjungpinang membenarkan pemeriksaan tersebut namun membantah adanya perjalanan dinas fiktif
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri tengah mengusut dugaan penyimpangan anggaran DPRD Tanjungpinang yang dilaporkan masyarakat.
Di antaranya berupa perjalanan dinas fiktif, kegiatan rapat yang tidak pernah berlangsung, hingga reses yang diduga tidak terlaksana di lingkungan DPRD Tanjungpinang.
Laporan awal, hal itu dilakukan anggota DPRD Tanjungpinang dari unsur pimpinan.
Pada Jumat (14/11/2025) lalu, penyidik Polda Kepri telah memeriksa unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang, termasuk Ade Angga.
Selain itu Sekretaris DPRD serta Kabag Umum dan Kabag Fasilitas Setwan, terkait dugaan kasus ini.
Total ada tujuh orang yang dimintai klarifikasi terkait kasus yang tengah diusut polisi, Jumat itu.
Mereka menjalani pemeriksaan lebih kurang 7 jam di Mapolda Kepri di Batam.
Seminggu berlalu sejak pemeriksaan itu, belum ada penambahan saksi dari kasus ini.
"Belum ada pemanggilan tambahan selain tujuh orang yang sudah dimintai keterangan sebelumnya. Belum ada pemanggilan lagi. Cuma tujuh orang itu yang diminta klarifikasi," kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, Kamis (20/11/2025).
Ia melanjutkan, penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dari kasus yang tengah diusut.
Polisi juga masih melakukan penelitian dokumen untuk memastikan kebenaran laporan dugaan penyimpangan anggaran DPRD Tanjungpinang.
"Masih tahap penelitian sejumlah dokumen yang diminta dari pihak yang diperiksa," ujarnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini proses masih berada pada tahap klarifikasi dan penelitian berkas. Hal itu menyusul adanya laporan dari masyarakat.
Penyidik melakukan pendalaman dokumen, untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan selaras dengan laporan yang diterima.
| Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Tanjungpinang, Polda Kepri Masih Teliti Berkas |
|
|---|
| Sekwan DPRD Tanjungpinang Akui Pemeriksaan oleh Polda Kepri, Bantah Soal Perjalanan Dinas Fiktif |
|
|---|
| Sekwan DPRD Tanjungpinang Lari Hindari Wartawan, Pilih Bungkam Setelah Polda Kepri Memeriksanya |
|
|---|
| Kantor DPRD Tanjungpinang Sepi Pasca Penyidik Polda Kepri Periksa Sejumlah Petinggi Dewan |
|
|---|
| Polda Kepri Periksa Ade Angga dan Unsur Pimpinan DPRD Tanjungpinang Lain Hingga 7 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Gedung-Ditreskrimsus-Polda-Kepri.jpg)