BATAM TERKINI
CATAT! Mulai Hari Ini, Jumat 21 Mei 2021, Warga Batam Dilarang Makan di Tempat, Harus Dibawa Pulang
Restoran dan tempat-tempat makan lainnya di Kota Batam kini diimbau untuk hanya melayani pesanan takeaway atau online saja.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Restoran dan tempat-tempat makan lainnya di Kota Batam kini diimbau untuk hanya melayani pesanan takeaway atau online saja.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, ketika dihubungi Tribun Batam, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, peniadaan layanan makan di tempat bagi usaha kuliner berlaku untuk semua tempat usaha.
"Ini berlaku untuk semuanya, baik warung makan, kedai kopi, restoran, foodcourt maupun fast food," ujar Salim.
Imbauan ini sebelumnya pernah diterapkan di masa-masa awal Covid-19, namun sempat dilonggarkan, dan kini kembali diberlakukan.
Hal ini dikarenakan perkembangan kasus Covid-19 masih terus meningkat hingga kini.
Baca juga: Komnas HAM Surati Walikota Batam Minta Buka Akses Air Bersih ke Rumah Liar
Rencananya pemberlakuan kebijakan takeaway bagi tempat makan akan diberlakukan mulai hari ini.
Namun, sore ini Tim Terpadu baru akan melaksanakan sosialisasi kebijakan ke beberapa titik lokasi tempat makan yang ada.
"Sekarang kan kami terjun setiap hari memantau protokol kesehatan, di siang dan malam hari. Sore ini rencananya baru akan sosialisasi terlebih dulu untuk imbauan takeaway bagi pelaku usaha kuliner," jelas Salim.
Pemko Terjunkan Petugas ke Lapangan
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerapkan aturan rumah makan dilarang melayani tamu makan di tempat.
“Cuma dibolehkan take away atau dibungkus,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam di Panggung Engku Putri, Jumat (21/5/2021).
Kebijakan tersebut, kata dia, harus dipantau.
Bahkan, ia sudah menunjuk semua tim dari OPD untuk turun ke lapangan sesuai pembagaian lokasi masing-masing.
“Pemantauan ini akan berlangsung sebulan penuh agar masyarakat patuh demi menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.