PENERTIBAN SIMPANG BARELANG

Penertiban Simpang Barelang, Tim Terpadu Kirim Surat, Belum Ada Tempat Permanen

Sejumlah warga Simpang Barelang berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi permanen untuk mereka tinggal setelah lapak mereka dibongkar.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
LAPAK PEDAGANG SIMPANG BARELANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam kembali melakukan pendataan kios pedagang di Simpang Barelang, Selasa (28/1/2020) 

Itu Beliau sampaikan pada warga di sini.

Namun tiba-tiba pagi tadi kami sudah terima surat SP3 pengosongan lahan, ini sangat tidak manusiawi," tegas Radot.

Kesedihan ini, diakuinya juga dirasakan sedikitnya 250 KK yang terdampak penggusuran.

Radot menyebutkan kedatangan pihaknya ke Kantor Camat Sagulung untuk mempertanyakan tanggapan Pemko Batam dalam hal ini Tim Terpadu Kota Batam terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD kota Batam sebelumnya, perihal rencana penertiban row jalan simpang Barelang.

"Belum ada hasil lanjutan dari RDP kemarin, pagi ini kami sudah terima surat SP3 terkait informasi penggusuran lahan.

Kami menolak surat yang dikirim Tim Terpadu tadi pagi," ujar Radot.

Dalam surat tersebut, warga yang bermukim di sekitar row jalan dengan radius 50 meter dari median jalan harus segera pindah dalam kurun waktu dua hari.

Mereka ingin bertahan sebab hasil RDP sebelumnya pada tanggal 15 Maret memutuskan untuk belum dulu ambil tindakan apapun sebelum ada RDP lanjutan.

"Nah RDP lanjutan ini belum ada sampai sekarang.

Kok malah datang SP III dengan ultimatum bahwa harus kosong dalam dua hari.

Kami masyarakat punya permintaan yang lazim sebelumnya yakni tempat relokasi yang layak tapi tak ditanggapi sampai saat ini.

Pak Rudi (Walikota Batam) sebelumnya juga sudah janjikan itu saat tinjau ke lokasi pemukiman kami Januari lalu.

Kenapa semuanya tak ditepati seperti ini," ungkap Radot.

Mereka mendatangi kantor kecamatan Sagulung untuk memintah lurah Tembesi Arfie dan Camat Sagulung Reza Khadafi meneruskan keberatan ataupun permintaan mereka ke Pemko Batam dan juga Tim Terpadu.

Rudi meninjau jalan di Simpang Barelang, Batam, Selasa (10/3/2020).
Walikota Batam sekaligu Kepala BP Batam Muhammad Rudi meninjau jalan di Simpang Barelang, Batam, Selasa (10/3/2020). (TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI)

"Simpel saja permintaan warga. Itukan tempat tinggal semua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved