TERBARU dari KPK, 3 Kasatgas Rekening Gendut Jenderal Budi Gunawan Dikabarkan Ikut Dinonaktifkan
Sumber di internal KPK mengungkapkan tiga orang Kasatgas yang tak lulus TWK pernah menangani kasus rekening gendung Jenderal Polisi Budi Gunawan
TRIBUNBATAM.id - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berpolemik.
Borok internal lembaga antirasuh itu terus mencuat ke publik, pascabeberapa penyidik senior dan kasatgas tak lolos.
Dari 75 pegawai KPK yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), sebagian besar adalah penyidik senior dan kasatgas yang menangani kasus-kasus korupsi kakap.
Informasi terbaru adalah tiga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK yang pernah menangani kasus rekening gendut Jenderal Budi Gunawan, santer dikabarkan masuk dalam 75 orang yang tak lolos TWK.
"Satgas gabungan ada tiga (orang).
Semuanya enggak lolos (TWK)," kata pegawai KPK yang enggan disebut identitasnya, Jumat (21/5/2021).

Diketahui sebanyak 75 pegawai gagal jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tidak lulus dalam asesmen TWK.
75 pegawai itu, termasuk tiga kasatgas tersebut kemudian dinonaktifkan oleh pimpinan KPK.
Sumber di internal KPK tersebut mengungkapkan, tiga orang Kasatgas yang tidak lulus dalam TWK tersebut yakni Budi Agung Nugroho, Afief Julian Miftah dan Budi Sukmo.
"Iya betul," kata dia.
Sebelumnya, terkait penonaktifan sejumlah Kasatgas juga diungkapkan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono.
Giri pun menjadi salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.
"Hampir semua Kasatgas yang berasal dari KPK, tujuh Kasatgas penyidikan dan dua Kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi," kata Giri dalam diskusi virtual bertajuk 'Dramaturgi KPK', Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Reaksi Komjen Firli Usai Jokowi Sebut TWK Bukan Dasar Berhentikan 75 Pegawai: KPK Tak Pernah Memecat
Dilansir Tribunnews.com berjudul Tiga Kasatgas KPK Kasus Rekening Gendut Budi Gunawan Dikabarkan Ikut Dinonaktifkan, Giri mendapatkan informasi tersebut secara informal.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pimpinan KPK terkait daftar nama yang tidak lolos TWK.