CORONA KEPRI

2.102 Warga Kepri Sedang Berjuang Lawan Covid-19, Gubernur Minta Tracing dan PPKM Diperketat

Saat ini, jumlah kasus covid-19 di Kepri sudah hampir 15.000 kasus dengan kasus aktif sebanyak 2.102 kasus. Ini kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Ist
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pun menginstruksikan para bupati dan wali kota se-Kepri mengintensifkan kembali upaya tracing dan tracking kasus Covid-19. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus Covid-19 masih terus meningkat pesat di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Angka total kasus kini mencapai 14.904, dengan kasus aktif sebanyak 2.102.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pun menginstruksikan para bupati dan wali kota se-Kepri mengintensifkan kembali upaya tracing dan tracking kasus Covid-19.

"Tracing dan tracking ini harus kita intensifkan secara luas, karena dengan ini kita dapat mencegah Covid-19 agar tidak meluas dan menyebar," ujar Ansar, melalui telekonferensi di Gedung Graha Kepri, Jalan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam, Selasa (25/5/2021).

Selain itu, upaya tracing dan tracking juga harus dibarengi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, sesuai dengan anjuran pemerintah pusat.

Ansar mengapresiasi gerak cepat pemerintah kabupaten dan kota se-Kepri yang telah mengeluarkan surat-surat edaran terkait peraturan pembatasan kehiatan masyarakat, serta mulai memberlakukan PPKM.

Baca juga: AWAS! Virus Covid-19 Varian Baru B117 Masuk Batam

"Kegiatan di tempat-tempat hiburan, hotel dan restoran harus diawasi dengan ketat, dan ditindak setegas-tegasnya jika ada pelanggaran. PPKM ini harus diberlakukan secara sungguh-sungguh supaya masyarakat lebih banyak berada di rumah masing-masing," tegas Ansar.

Ansar juga membahas tentang karantina terpusat di beberapa fasilitas dan gedung, seperti Asrama Haji di Batam dan Bintan. Ia mendorong agar perawatan seluruh pasien Covid-19 dilakukan secara terpusat.

Akan tetapi, jika ada beberapa pasien Covid-19, khususnya yang tanpa gejala (Asimptomatik), yang tidak dapat tertampung di rumah-rumah sakit atau fasilitas kesehatan, maka dapat menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

"Pasien yang belum bisa tertampung, maka bisa isolasi mandiri. Untuk itu, PPKM ini harus diperketat, agar mereka-mereka yang isolasi mandiri juga dapat dimonitor," ujar Ansar.

Saat ini Ansar tengah menyusun instruksi resmi yang akan diedarkannya kepada para bupati dan wali kota se-Kepri, perihal PPKM maupun penanganan Covid-19 pada umumnya.

"Sedang disusun instruksi resmi dari gubernur, mungkin nanti malam atau besok baru bisa diedarkan," tambah Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, Mochammad Bisri. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved