PENCABULAN DI TANJUNGPINANG
2 Legislator di Kepri Minta Polisi Usut Tuntas Kasus 2 Anak Jadi Korban Pencabulan
Dua legislator perempuan di Kepri meminta polisi segera mengusut tuntas kasus pencabulan yang dialami dua anak di bawah umur di Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Oknum lurah itu dipolisikan karena mencabuli dua anak di bawah umur.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
"Iya benar kita baru terima laporannya pada Rabu (26/05/2021) kemarin," ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Rio mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya kemarin, ada sebanyak 2 korban di bawah umur.
"Korban pertama umurnya 11 tahun dan kedua umur 13 tahun," ucapnya.
Rio menyampaikan, antara korban dan oknum tersebut masih ada hubungan keluarga.
Oknum tersebut juga telah melakukan aksi bejatnya dari 2020 lalu.
"Pengakuan, korban sudah 16 kali dicabuli," ucapnya.
"Saat ini kita lakukan penyelidikan atas laporan itu. Kita juga masih tunggu hasil visumnya," ujarnya.
(Tribunbatam.id/Endra Kaputra/Noven Simanjuntak)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Tanjungpinang