Wali Kota Tanjungpinang Berjuang Atasi Dampak Pandemi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Di masa pandemi, Pemko Tanjungpinang telah menerbitkan beberapa surat edaran maupun Perwako terkait Covid-19, juga melakukan berbagai program

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
Ist
Walikota Tanjungpinang, Rahma Saat melihat proses vaksinasi. 

Hal itu disampaikan lansung oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma. Ia mengakui bahwa telah mengeluarkan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 33 Tahun 2021 tentang pedoman isolasi mandiri pasien terkonfirmasi Covid-19.

"Kami sudah persiapan khusus untuk pendataan kembali bagi pasien-pasien yang isolasi mandiri di rumah," ujar Rahma, Selasa (25/5/2021).

Rahma menjelaskan, dalam Perwako tersebut diterangkan bahwa pasien yang ingin melakukan isolasi mandiri dirumah, harus sesuai persyaratan yang ada.

Lebih lanjut dikatakannya, persyaratan itu seperti harus memiliki ventilator untuk masuknya cahaya dan udara yang memadai, memiliki kamar mandi sendiri, membuka jendela kamar secara berkala, hingga alat makan sendiri.

"Pakaian yang dipakai dimasukan kedalam plastik yang tertutup dan tidak boleh dicampur dengan pakaian anggota lainnya, mengukur suhu badan 2 kali sehari,

Kenapa ini penting ?

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, sehingga penyebaran itu tidak meluas kesekitaran keluarga terutama," terang Rahma.

Namun, seandainya apabila saat pendataan terdapat pasien yang tidak memenuhi kriteria akan dilakukan karantina terpadu yang ditempatkan di Hotel Lohas, Kabupaten Bintan.

"Ditempatkan di Hotel Lohas, yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.

Rahma berharap agar kiranya masyarakat, khususnya pasien positif Covid-19 mau mematuhi regulasi yang telah dibuat.

Tujuan ini, semata-mata untuk lebih baik agar penanganannya lebih tepat," tukasnya.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved