BERITA POPULER
Berita Populer: Tangan Diborgol, Oknum Lurah Tanjungpinang Kota Tutup Muka hingga Bau Tak Sedap
Ada beberapa berita di Tanjungpinang dan Kepri menarik perhatian pembaca, Sabtu (29/5). Di antaranya terkait kasus cabul oknum lurah di Tanjungpinang
4. Warga Terganggu Bau Tak Sedap, Aktivitas Pengolahan Aspal di PT Harap Panjang Lingga
Masyarakat Desa Bukit Belah dan Kelurahan Raya Lingga, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, mengeluhkan aktivitas PT Harap Panjang yang berada di Bukit Keliling, Kelurahan Raya.
Pasalnya perusahaan pengolahan aspal itu dalam operasionalnya menimbulkan banyak dampak negatif bagi masyarakat sekitarnya.
Baik itu polusi udara maupun asap aspal dari perusahaan yang baunya sampai ke rumah-rumah warga.
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Bukit Belah, Asran mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk menutup atau memindahkan lokasi pemasakan hotmix aspal tersebut di luar wilayahnya.
“Kalau musim selatan dan timur, kita masyarakat Bukit Belah kena baunya. Bahkan sampai ke rumah-rumah warga termasuk rumah saya,” kata Asran pada Jumat (28/5/2021).
Selain itu, ia mengaku anak-anak sekolah juga mengeluhkan kondisi ini. Sebab bau aspal itu tercium hingga lokasi sekolah yang ada di Batu Belah.
”Ini pencemaran dan jika ini terjadi pada saat musim kemarau nanti sangat bau. Kalau sekarang terbantu karena kadang-kadang hujan,” ucap Asran.
Ia melanjutkan, ketika musim utara atau barat daerah Kelurahan Raya, yang terdampak paling parah dan kasus itu bukan persoalan baru melainkan sudah lama.
”Tentu ini sangat berbahaya sekali. Kita tidak mau solusi dan sebagainya dari perusahaan ataupun pejabat terkait untuk mencari solusi lain karena sudah cukup lama masyarakat kita ini menderita,” terangnya.
Menurutnya, selama ini perusahaan juga tidak pernah menanggapi keluhan dari masyarakat.
Selengkapnya baca Warga Terganggu Bau Tak Sedap, Aktivitas Pengolahan Aspal di PT Harap Panjang Lingga
5. Lurah Tanjungpinang Kota Menyesal, Ngaku Ingin Tobat, Kena Kasus Pencabulan
Penyesalan selalu datang di akhir.
Pernyataan ini seolah menjadi ungkapan perasaan bersalah Er (40), pelaku kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Tanjungpinang.
Er yang bekerja sebagai pejabat publik di Tanjungpinang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kariernya sebagai Lurah di Tanjungpinang Kota hancur. Belum lagi dengan urusan keluarga dan lainnya.