TERBONGKAR Lurah Tanjungpinang Kota Erwan Tersangka Cabul, Gerayangi Ponakan 15 Kali: Janji Sama Oom
Kelakuan Lurah Tanjungpinang Kota Erwan alias ER (40) benar-benar bikin geleng kepala yang mencabuli ponakannya berusia 13 tahun sebanyak 15 kali
TRIBUNBATAM.id - Kelakuan Lurah Tanjungpinang Kota Erwan alias ER (40) benar-benar bikin geleng kepala.
Berulangkali ia mencabuli bocah 13 tahun yang tak lain keponakannya sendiri di berbagai tempat.
Pejabat publik itu tak cuma menanggung malu. Ia mendekam di penjara dan siap menanggung ulahnya bejatnya.
"Kepada keluarga saya minta maaf, sangat menyesal dan saya akan bertobat," ungkap Erwan saat dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (29/5/2021).
Penyelidikan polisi mendapati prilaku bejatnya terhadap korban terjadi pada 24 April 2020 sekira pukul 5.30 WIB.
Saat itu korban bercerita kepadanya, bahwa baru saja dapat tindakan asusila dari RZ (31), guru agama di sekolah.
Baca juga: Sosok Lurah Cabul Tanjungpinang Menyerahkan Diri, Ditahan Datang Sendiri ke Polisi
Setelah mendengar cerita itu, bukannya melapor kepada petugas yang berwajib dan menenangkan ponakannya, Erwan malah menggerayangi korban.

"Tiba-tiba tersangka memegang dada korban, sambil mengatakan jangan kasih tahu siapa-siapa ya, janji sama oom.
Nanti keluarga jadi pada tahu," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernandomenirukan ucapan tersangka.
Keesokan harinya, tersangka kembali menggerayangi korban dengan memasukkan tangannya ke alat kelamin korban.
Setelah mendengar pengakuan korban, akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang.
Baca juga: Lurah Tanjungpinang Kota Menyesal, Ngaku Ingin Tobat, Kena Kasus Pencabulan
Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus ini yakni satu helai baju tidur motif bunga warna kuning, kemudian satu helai celana tidur motif bunga, kemudian satu helai jilbab warna merah maroon dan satu helai baju gamis warna merah maroon milik korban.
Erwan menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (28/5/2021), setelahorangtua korban melapor polisi.
Saat ditanya sudah berapa kali mencabuli korban, tersangka mengaku empat kali.
Namun pengakuan korban berbeda dari pernyataannya.
"Hanya empat kali," kata Erwan.

Menurut Kapolres, kasus pencabulan yang dilakukan Erwan terungkap dari kecurigaan istri tersangka terhadap korban.
"Handphone korban dicek dan terlihat ada percakapan antara korban dan tersangka bernada seksual.
Lalu mempertanyakan kejelasan yang terjadi kepada tersangka," kata Fernando saat konferensi pers, Sabtu (29/5/2021) di Mapolres Tanjungpinang.
Ia melanjutkan, adapun korban mengakui telah menjadi korban pencabulan tersangka yang tak lain pamannya sendiri sebanyak 15 kali.
Polisi tangkap RZ
Selain Lurah Tanjungpinang Kota Erwan alias ER, polisi juga membekuk RZ (31), tersangka lain dalam kasus pencabulan terhadap korban.
RZ merupakan oknum guru agama yang pertama kali mencabuli korban.
RZ ditangkap polisi pada Kamis (27/5/2021) lalu di kediamannya.
Baca juga: Wali Kota Kaget Lurah di Tanjungpinang Terseret Kasus Cabul, Dipolisikan Gerayangi Bocah 13 Tahun
Pelaku melancarkan aksi tak terpujinya dengan pura-pura mengantarkan korban ke rumah temannya.
"Pengakuan pelaku, saat itu pelaku menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari.
Namun setelah di perjalanan, tersangka malah membawa ke rumahnya," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Kamis lalu.
Saat di rumah, perbuatan tercela itu dilakukan pelaku kepada korban.
"Kejadian ini terjadi sekira bulan Oktober tahun 2019 lalu," ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai celana jeans panjang berwarna biru muda milik korban terkait kasus RZ.

Dalam kasus ini tersangka juga mengakui perbuatannya.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka (Er dan RZ) diancam dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 Miliar," kata Kapolres Tanjungpinang.
Wali Kota Kaget
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma kaget mendapat kabar seorang oknum lurah di Tanjungpinang terseret kasus pencabulan anak di bawah umur.
Rahma yang saat itu baru selesai menghadiri kegiatan Deserminasi Tax Online System, Kamis (27/5/2021) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kota Tanjungpinang, mengaku baru mengetahui kabar itu dari media online.
"Saya juga tahunya baru dari media online, nanti saya tanya detailnya ya," ujar Rahma dengan respons sikap kaget kepada awak media.
Rahma mengaku belum mendapat informasi secara langsung, siapa sosok oknum Lurah yang dimaksud.
"Saya belum dapat berita langsungnya dari BKD saya," terangnya.
Setelah mendapatkan informasi secara jelas dan benar, Rahma berjanji akan memberi tanggapan secara jelas mengenai kasus yang menimpa oknum lurah tersebut dan bagaimana sikap dari Pemerintah Kota
Tanjungpinang.
"Nanti akan kami jawab seperti apa sih sebenarnya, kan kita hari ini baru baca media, kan baru satu arah," katanya.
Rahma tak mau buru-buru memberikan tanggapannya.
Kepada media, ia menegaskan akan mencari dan mendapatkan laporan secara rill terlebih dahulu setelah pihaknya bertanya kepada dinas yang menaungi.
"InsyaAllah nanti saya akan jawab," ujarnya seraya pergi menuju mobil dinasnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku Lain, Kasus Pencabulan Anak di Tanjungpinang, Ini Kata Kapolres
Baca juga: 2 Legislator di Kepri Minta Polisi Usut Tuntas Kasus 2 Anak Jadi Korban Pencabulan
Baca juga: Pedofilia Ditangkap Polisi Karena Lakukan Pencabulan terhadap 35 Anak, Alasan Pelaku Mengerikan
.
.
.
baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(TRIBUNBATAM.id/ Noven Simanjuntak/ Endra Kaputra)