BATAM TERKINI
Anggota DPRD Batam Minta RDP Lanjutan, Soal 5 Rumah di Kampung Jabi Nongsa Digusur
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam Muhammad Yunus bilang, polemik penggusuran lima rumah warga di Kampung Jabi belum selesai. Ia minta ada RDP lanjutan
Penulis: Ichwan Nur Fadillah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Yunus meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan digelar.
Itu terkait penggusuran lima rumah di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Pasalnya hingga saat ini, polemik terkait penggusuran di daerah tersebut belum menemui titik terang.
"Kami sedang meminta Komisi I untuk mengatur jadwal untuk RDP lanjutan," ujar Yunus kepada Tribun Batam, Rabu (2/6/2021).
Tidak hanya itu, Yunus sendiri ikut mempertanyakan alasan penggusuran yang dilakukan.
Baca juga: Buntut 5 Rumah di Kampung Jabi Batam Digusur, Warga Minta Tanggung Jawab Pemerintah
Baca juga: Anggota DPRD Batam Berang, 5 Rumah di Kampung Jabi Digusur, Sebut Tak ada Sosialisasi

Apalagi sampai sekarang, pihaknya belum menerima informasi lanjutan setelah RDP pertama digelar akhir April lalu.
"Apakah di lapangan dengan masyarakatnya sudah selesai atau tidak, kami tidak tahu. Kalau memang untuk penggusuran, kenapa lima rumah itu saja. Alasannya apa juga belum tahu," sesalnya.
Dijelaskan olehnya, pada RDP pertama, instansi terkait telah mengakui kesalahannya.
Mereka mengakui jika sejumlah oknum telah bertindak melebihi perintah atasan.
"Kalau dari hasil RDP kemarin, mereka mengaku bersalah karena sudah melebihi dari perintah," ungkap Yunus.
Sedangkan untuk solusi yang muncul saat itu, Yunus menyebut jika warga meminta agar instansi terkait mengganti kerugian mereka.
"Kalau memang gantinya diberi lahan, lahannya dimana? Selama rumah belum siap, warga indekos. Biayanya bagaimana? Jawaban waktu itu mereka akan berkoordinasi dengan pimpinan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, penggusuran lima rumah milik warga di wilayah Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (29/3/2021) lalu, berbuntut panjang.
Pasalnya, hampir keseluruhan warga mengaku keberatan dengan tindakan tersebut.
Mereka beranggapan, penggusuran dilakukan tanpa alasan jelas.