PENCABULAN DI TANJUNGPINANG
Lurah Tanjungpinang Kota Berganti, Erwan Diganti Ima Rosida, Buntut Kasus Asusila
Penunjukkan Ima Rosida sebagai Lurah Tanjungpinang Kota yang baru dipertegas dengan pelantikan yang dipimpin Wali kota Tanjungpinang Rahma.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Jabatan Erwan sebagai Lurah Tanjungpinang Kota berakhir sudah.
Dalam pelantikan pejabat Pemko Tanjungpinang di aula Sultan Badrul Alamsyah kantor Wali kota Tanjungpinang, Rabu (2/6/2021), Wali kota Tanjungpinang Rahma menunjuk Ima Rosida sebagai Lurah Tanjungpinang Kota yang baru.
Erwan yang berumur 40 tahun sebelumnya ini, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila.
Korbannya pun tak cuma satu. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Tanjungpinang, terdapat dua korban anak di bawah umur masing-masing berumur 11 dan 13 tahun.
Selain Lurah Tanjungpinang Kota, oknum guru agama berinisial RZ (31) juga berstatus tersangka dan telah ditahan di Polres Tanjungpinang.
Kemudian satu tersangka lainnya yang sebelumnya sempat dirawat karena mengeluh sakit pada saluran anusnya.
Selain Ima Rosida, terdapat puluhan pejabat Pemko Tanjungpinang yang dilantik serta diambil sumpahnya.
Total, ada 24 pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan pelantikan dan pengangkatan sumpah pejabat eselon III dan IV ini untuk mengisi kekosongan lantaran telah banyak pejabat yang memasuki masa pensiun.
"Iya harapan kami, mereka dapat bekerja sesuai dengan amanah dan bertanggung jawab sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat," sebutnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Tanjungpinang sebelumnya mendatangi Polres Tanjungpinang.
Melalui Sekretaris BKPSDM Tanjungpinang, Said Zainal Arifin, pihaknya datang ke Polres Tanjungpinang untuk meminta surat penahanan Lurah Tanjungpinang Kota, Erwan.
Baca juga: Lurah Tanjungpinang Kota Tersangka Kasus Asusila Bakal Dipecat, BKPSDM Datangi Mapolres
Baca juga: Warga Batam Diciduk Polres Tanjungpinang saat Aksi Curanmor, 9 Motor Korban Raib
Pria 40 tahun ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila.
Korbannya pun tak cuma satu. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Tanjungpinang, terdapat dua korban anak di bawah umur masing-masing berumur 11 dan 13 tahun.
Selain Lurah Tanjungpinang Kota, oknum guru agama berinisial RZ (31) juga berstatus tersangka dan telah ditahan di Polres Tanjungpinang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pelantikan-lurah-tanjungpinang-kota-baru.jpg)