Sabtu, 18 April 2026

Lurah Tanjungpinang Kota Tersangka Kasus Asusila Bakal Dipecat, BKPSDM Datangi Mapolres

Pemko Tanjungpinang melalui BKPSDM Tanjungpinang mendatangi Polres Tanjungpinang untuk meminta surat penahanan Lurah Tanjungpinang Kota.

tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
EKSPOS POLRES TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencurian di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5/2021). 

Hanya tersangka Erwin yang tidak terlihat.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa tersangka sedang menjalani perawatan.

"Yang bersangkutan sedang sakit dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit.

Makanya tidak kita hadirkan atau kita tahan seperti 2 pelaku lainya," ucapnya, Minggu (30/05/2021).

Ditanyakan, apakah sakit yang diderita pelaku berkenaan dengan wabah Covid-19?

"Tidak, bukan Covid. Bersangkutan menderita sakit pada saluran anusnya," jawabnya.

Tersangka kasus pencabulan, Erwin yang sedang dirawat. Ia mengalami sakit pada bagian anus sehingga tak bisa dihadirkan saat ekspos Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Tersangka kasus pencabulan, Erwin yang sedang dirawat. Ia mengalami sakit pada bagian anus sehingga tak bisa dihadirkan saat ekspos Satreskrim Polres Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Erwin ini diketahui ternyata masih keluarga dengan 2 korban pencabulan.

Termasuk oknum Lurah di Tanjungpinang Kota bernama Erwan.

Kedua tersangka inilah yang telah tega berbuat bejat terhadap saudaranya sendiri yang berumur 11 dan 13 tahun.

Erwin sendiri kesehariannya beraktivitas sebagai pegawai toko emas di Tanjungpinang.

Kasus pencabulan 2 anak di bawah umur yang telah menghebohkan warga Tanjungpinang telah diungkap pihak kepolisian.

Ada 3 tersangka yang tega berbuat keji tersebut kepada anak berumur 11 dan 13 tahun.

Pelaku pertama berinisial RZ berhasil diringkus Satreskrim Polres Tanjungpinang pada Kamis (27/5/2021) lalu di kediamannya.

Pelaku yang beraktivitas sebagai oknum guru agama inilah yang pertama kali melakukan aksi bejatnya terhadap satu korban saja yang berumur 13 tahun pada 2019 lalu.

Pelaku kedua ialah Erwan, oknum Lurah Tanjungpinang Kota yang ternyata masih ada ikatan keluarga dengan korban.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved