Polri Tarik 3 Anggotanya yang Bertugas di KPK, Siapa Saja?
Penarikan tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Polri Tarik 3 Anggotanya yang Bertugas di KPK, Siapa Saja?. FOTO: Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
TWK yang jadi bagian peralihan status menuai kontroversi lantaran pelaksanaannya dianggap problematis.
Sejumlah akademisi, aktivis antikorupsi hingga eks pimpinan KPK menuding pelaksanaan TWK sebagai akal-akalan untuk menyingkirkan sejumlah orang.
Kritik tak hanya datang dari pihak luar, kalangan internal pun mengungkap pelbagai kejanggalan proses mulai dari materi tes hingga transparansi indikator penilaian.(Tribunnews/Igman Ibrahim)
Baca berita terbaru lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tarik 3 Anggotanya yang Bertugas di KPK, Siapa Saja Mereka?