Beredar Surat Pengunduran Diri Kabag Umum Pemkab Bintan, Mujiat: Tak Ada Masalah
Terkait pengunduran diri Kabag Umum Pemkab Bintan, Sekda Bintan Adi Prihantara menyebut ada prosedur yang harus dilewati oleh Mujiat
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
"Sebab diangkat melalui SK, tidak mungkin mundurnya tidak melalui SK," ungkapnya.
Terpisah, Mujiat membenarkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Kabag Umum Pemkab Bintan.
"Jadi begini, kemarin saya lapor ke Pak Sekda. Setelah lapor, ada arahan-arahan. Karena pengunduran diri saya bukan ada masalah," terangnya.
Saat ditanyakan alasan pengunduran dirinya, Mujiat mengaku karena ia diminta bergabung oleh temannya dalam usaha pertambangan.
Hal inilah yang membuat dirinya ingin mundur dari jabatan sebagai Kabag Umum Setdakab Bintan.
"Kebetulan mau usaha tambang diajak kawan di Bangka Belitung, Palembang dan di Dabo. Kalau mau mundur dari PNS untuk pensiun dini saya belum memenuhi persyaratan.
Jadi, saya hanya mundur dari jabatan dan jadi staft biasa saja," ungkapnya.
Saat disinggung apakah ada masalah, Mujiat menambahkan tidak ada masalah di lingkungan kerja.
"Tidak ada masalah, semua baik-baik saja kami di kantor," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Bintan