Kisah Pilu Guru Honorer Utang Rp 3,7 Juta, Membengkak jadi Rp 206 Juta, Begini Nasibnya

Dari awal pinjaman sebesar Rp 3,7 juta, kini Afifa harus menanggung tagihan sebesar Rp 206 juta.

Kompas.com
Kisah Pilu Guru Honorer Utang Rp 3,7 Juta, Membengkak jadi Rp 206 Juta, Begini Nasibnya 

UNGARAN, TRIBUNBATAM.id - Kisah pilu dialami seorang guru honorer bernama Afifah (28), asal Ungaran, Jawa Tengah.

Afifah (28) tak menyangka, niatan awal meminjam uang untuk membeli susu anak malah menjadi malapetaka.

Kejadian itu berawal pada 20 Maret 2021.

Saat itu, Afifah (28) tergiur pinjaman online atau pinjol untuk keperluan membeli susu anak.

Namun pinjaman tersebut kini malah menjadi awal jeratan utang baginya.

Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Cabang Salatiga menceritakan kronologi kejadian.

"Saat itu klien kami melihat iklan dari aplikasi. Dari penjelasan aplikasi tersebut, dari pinjaman Rp 5 juta jangka waktu 91 hari bunga 0,04 persen," jelasnya, Jumat (4/6/2021) saat ditemui.

Afifah kemudian dipandu untuk foto diri bersama KTP miliknya.

"Ternyata tak sampai lima menit, rekeningnya mendapat transferan dari tiga lembaga sebesar Rp 3,7 juta," kata Sofyan.

Baca juga: Waspadai Pencurian Data KTP untuk Pinjaman Online, Simak Cara Memproteksinya

Baca juga: Jangan Mau Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Satgas Waspada Investasi Beri Triknya

Dari awal pinjaman sebesar Rp 3,7 juta, kini dia harus menanggung tagihan sebesar Rp 206 juta.

Sebenarnya, Afifa merasa ada keanehan di awal sebelum proses peminjaman.

Dia merasa janggal mendapat transfer uang dalam waktu singkat.

Bahkan Afifa tak mengambil dana tersebut.

Masalah mulai datang di hari kelima setelah mendapat pinjaman, 25 Maret 2021.

Ilustrasi transaksi keuangan secara digital
Ilustrasi transaksi keuangan secara digital (dreamstime)

"Afifah mulai mendapat WA (pesan WhatsApp) untuk melakukan pelunasan, padahal belum hari ke-91. Setelah itu, pada hari ketujuh mulai ada teror WA ke rekan-rekan Afifah yang ada di kontak phonebook, dari kisaran 200 kontak, 50 di antaranya mendapat WA penagihan sebagai penjamin," kata Sofyan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved