Kisah Pilu Guru Honorer Utang Rp 3,7 Juta, Membengkak jadi Rp 206 Juta, Begini Nasibnya
Dari awal pinjaman sebesar Rp 3,7 juta, kini Afifa harus menanggung tagihan sebesar Rp 206 juta.
Menurutnya, Afifah sudah berupaya membayar tagihan pinjaman online tersebut.
"Diinformasikan oleh aplikasi tersebut, dari pinjaman Rp 5 juta, mendapat Rp 3,7 juta dan harus membayar Rp 5,5 juta. Dari uang Rp 3,7 juta yang tak diambil di rekening, sudah ditambah Rp 2 juta tapi malah membengkak jadi ratusan juta," jelasnya.
Sofyan mengungkapkan, kliennya melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah karena cara-cara penagihan dari pelaku aplikasi tersebut sudah kelewat batas dan mengarah ke fitnah.
"Selain kata-kata kotor, ada foto editan seolah klien kami telanjang dan disebar ke kontak WA yang ada. Kata-katanya juga penuh ancaman, fitnah, dan mencemarkan nama baik," jelasnya.
Pelaporan tersebut terkait pelanggaran UU ITE.
Akibat serangkaian teror tersebut, Afifah yang bekerja sebagai guru honorer merasa trauma dan ketakutan.
"Saat ini klien kami tidak lagi berani memegang ponsel dan pekerjaannya terganggu karena teror WA tersebut juga sampai ke rekan-rekan guru," kata Sofyan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Utang Rp 3,7 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Ditagih Pinjol Rp 206 Juta