PPDB 2021
Panduan Lengkap PPDB 2021, Syarat dan Cara Mendaftar SMA/SMK di Kepri
Berikut panduan mendaftar PPDB 2021 secara online untuk SMA/SMK/SLB di Kepri. Pendafataran dibuka mulai 28 Juni 2021.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Untuk persyaratan pendaftaran jalur zonasi (SMA), mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan mengunggah Kartu Keluarga (KK).
Jalur Afirmasi (SMA), mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal, mengunggah Kartu Keluarga (KK), mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Peserta Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pilih salah satu.
Jalur Perpindahan Tugas Ortu/Wali (SMA), mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal, mengunggah surat keterangan domisili, mengunggah surat perpindahan tugas orang tua/wali, mengunggah surat keterangan dari Kepala Sekolah yang
bersangkutan (khusus anak guru).
Jalur Prestasi (SMA), mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal, mengunggah Kartu Keluarga (KK), mengunggah Piagam/sertifikat, jika memiliki lebih dari satu prestasi, pilih bobot nilai yang paling tinggi.
Seleksi Bahasa SMA (SMA Jurusan Bahasa), mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal, dan mengunggah Kartu Keluarga (KK).
Seleksi SMK, mengunggah nilai raport semester 1sampai 5, mengunggah Piagam/sertifikat, jika memiliki lebih dari satu prestasi, pilih bobot nilai yang paling tinggi, mengunggah Kartu Keluarga (KK), mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Peserta Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pilih salah satu.
Bagaimana dengan aturan pemilihan sekolah tujuan?
1. Pemilihan Sekolah Tujuan SMA
a. Calon peserta didik harus memilih semua sekolah dalam zonasinya, apabila tidak memilih maka tidak akan bisa mengikuti proses selanjutnya.
b. Calon peserta didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
c. Calon peserta didik dapat memilih jalur pendaftaran sesuai dengan
persyaratan yang dimiliki.
2. Pemilihan Sekolah Tujuan SMK
a. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 sekolah dengan maksimal 3 jurusan pada sekolah yang bersangkutan.
b. Calon peserta didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah
terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
Pendaftaran melalui situs PPDB Online dengan alamat https://provinsikepri.siap�ppdb.com dengan memasukkan 10 Digit Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai pengguna/username dan 8 digit tanggal/bulan/tahun lahir siswa. Contoh:
Username: 0023314997
Password: 13122003 (13 Desember 2003).
Persyaratan PPDB Online Khusus SMA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/disdik-kepri-ppdb-2021-online.jpg)