Kamis, 21 Mei 2026

PPDB 2021

Panduan Lengkap PPDB 2021, Syarat dan Cara Mendaftar SMA/SMK di Kepri

Berikut panduan mendaftar PPDB 2021 secara online untuk SMA/SMK/SLB di Kepri. Pendafataran dibuka mulai 28 Juni 2021.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
DISDIK KEPRI - Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri M. Dali, melalui Kasi Kurikulum SMK, Nelson Yanry menjelaskan soal syarat dan panduan mendaftar PPDB 2021 secara online untuk SMA/SMK sederajat. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 bakal dibuka.

Dinas Pendidikan atau Disdik Kepri mengumumkan pembukaan PPDB 2021 untuk untuk SMA/SMK/SLB mulai 28 Juni 2021.

Pendaftaran PPDB ini akan berlangsung sampai 2 Juli 2021.

Pengumuman penerimaan dijadwalkan pada 5 Juli 2021, dan dilakukan pendaftaran ulang mulai 6 sampai 8 Juli 2021.

Terhadap jadwal Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada 12 sampai 17 Juli 2021 sesuai kondisi yang ada.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri M. Dali, melalui Kasi Kurikulum SMK, Nelson Yanry.

Berikut bagaimana Tata Cara Pendaftaran PPDB Online:

1. Melalui situs PPDB Online dengan alamat https://provinsikepri.siap�ppdb.com dengan memasukkan 10 Digit Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai pengguna/username dan 8 digit tanggal/bulan/tahun lahir siswa. Contoh: Username: 0023314997
Password: 13122003 (13 Desember 2003)

2. Melakukan pendaftaran online dengan cara:

a. Membuka situs PPDB Online dengan alamat https://provinsikepri.siap-ppdb.com
b. Melakukan “login” menggunakan akun 10 Digit (Nomor Induk Siswa Nasional) dan “password” yang telah dibuat sebelumnya.
c. Memilih pilihan sekolah SMAN atau SMKN.
d. Mengisi formulir Pendaftaran Online.
e. Menyimpan/Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.

3. Calon peserta didik memilih dan mendaftar sekolah secara online melalui https://provinsikepri.siap-ppdb.com sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

4. Calon peserta didik dapat melihat hasil secara online, kapan saja dan dimana saja.

5. Calon Peserta Didik dapat melakukan perubahan data jika diperlukan
sebelum dilakukan verifikasi oleh pihak sekolah.

Baca juga: PPDB 2021 Dibuka Awal Juli, Pemkab Natuna Tekankan Wajib Belajar 12 Tahun

Baca juga: PPDB 2021 Batam, SDN 004 Sambau Buka Tiga Rombongan Belajar

Persyaratan PPDB Online

Berikut adalah penjabaran persyaratan pendaftaran PPDB online dan aturan pemilihan sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2021 yang disampaikan Kasi Kurikulum SMK, Nelson Yanry, Minggu (06/06/2021).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved