PPDB 2021
Panduan Lengkap PPDB 2021, Syarat dan Cara Mendaftar SMA/SMK di Kepri
Berikut panduan mendaftar PPDB 2021 secara online untuk SMA/SMK/SLB di Kepri. Pendafataran dibuka mulai 28 Juni 2021.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kasi Kurikulum SMK, Nelson Yanry, Minggu (06/06/2021), menjelaskan bagaimana persyaratan peserta dan jalur pendafataran khusus SMA di Kepri pada PPDB tahun 2021.
Untuk persyaratan peserta, Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pertama berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran, dan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP ataubentuk lain yang sederajat.
"SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh), serta memiliki SKL / ijazah SMP sederajat," jelasnya.
Berikut jalur pendaftaran jenjang SMA.
1. Jalur Zonasi (SMA)
a. Jalur Zonasi paling sedikit adalah 65 persen (enam puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.
b. Data zonasi berdasarkan radius dengan jarak tempuh melalui jarak udara sebagaimana tertuang dalam lampiran keputusan ini.
c. Perhitungan jarak udara adalah jarak antara alamat pada Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik dengan sekolah.
d. Calon peserta didik dapat memilih jalur pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang dimiliki.
e. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi/afirmasi sesuai dengan domisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi sepanjang memenuhi persyaratan.
2. Jalur Afirmasi (SMA)
a. Jalur Afirmasi paling sedikit adalah 15 persen (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
b. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
c. Peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Baca juga: Untuk Warga Kota Tanjungpinang, Ini Syarat & Situs PPDB 2021
d. Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/disdik-kepri-ppdb-2021-online.jpg)