TANJUNGPINANG TERKINI

JUMLAH Pasien Covid-19 Baru Masih Terus Bertambah, Pemko Tanjungpinang Bakal Perkuat Tracing

Menyusul tingginya kasus di Tanjungpinang, Dinas Kesehatan akan melakukan tracing (penelusuran) kontak erat dengan pasien dan covid-19.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TRIBUNBATAM.id/son
Kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang masih terus bertambah secara signifikan. Ilustrasi 

Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa: a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau c. denda, bunyi ketentuan Pasal 13A ayat (4) Perpres 14/2021.

Pengenaan sanksi administratif dimaksud dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu, Plt Kadinkes Nugraheni memaparkan, bahwa awal vaksinasi sudah dilaksanakan untuk pelayanan publik.

Namun, lanjutnya, mulai tanggal 3 Juni sudah masuk vaksinasi untuk masyarakat sesuai surat edaran Gubernur Kepri yang menargetkan pada akhir Juni 50 persen dari target sasaran Kota Tanjungpinang sebesar 144.000. 

"Sampai saat ini kami masih bersifat menghimbau masyarakat untuk datang ke Puskesmas, rumah sakit dan tempat-tempat yang sudah disediakan agar segera dilakukan vaksinasi guna mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19, dan belum menerapkan sanksi, karena kesadaran masyarakat cukup tinggi," jelasnya.  (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved