TANJUNGPINANG TERKINI
Ombudsman Kepri Surati Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan Soal Surat Vaksin
Ombudsman Kepri surati Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan terkait wacana warga wajib bawa surat vaksin saat mengurus layanan administrasi
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
"Kalau persoalan dengan keyakinan, ya sudah, coba lakukan pendekatan melalui tokoh agama yang menjelaskan, saya pikir begitu," ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengirimkan laporan ke Ombudsman apabila kesulitan dalam mendapatkan layanan publik oleh pemerintah setempat.
"Silakan buat laporan ke Ombudsman apabila regulasi tersebut akhirnya diterbitkan dan menyulitkan masyarakat pada saat mendapatkan layanan publik dan layanan administrasi," tutupnya.
Tolak Vaksin Covid-19, Siapkan Surat Pernyataan Kesehatan
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tanjungpinang Rahma angkat bicara mengenai adanya penolakan vaksinasi Covid-19 oleh sejumlah masyarakat.
Menurutnya, penolakan Vaksin Covid-19 hanya dapat diberikan oleh pasien dengan alasan faktor kesehatan.
Untuk itu, Ia meminta kepada warga Kota Tanjungpinang yang ingin menolak menjalani vaksinasi agar membuat surat pernyataan.
"Seseorang yang menolak, kita berikan dia kesempatan untuk membuat satu pernyataan. alasan kesehatan itu harus kita akomodir. Kita juga tidak bisa serta-merta menuduh orang itu tidak mau, tentu karena ada sebabnya," kata Rahma, Minggu, (6/6/2021)
Sebagaimana bagian dari program nasional, vaksinasi merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang menyangkut hidup masing-masing individu.
"Ini salah satu cara untuk kita beriqtihar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jadi dampaknya ini akan kita rasakan sendiri,"
Disinggung apa sanksi yang diterima jika tidak membuat surat pernyataan atau menjalani vaksinasi, Rahma tidak menampik.
"Secara medis dengan adanya vaksin di dalam tubuh kita, tentu ini akan membentuk imun kita menjadi lebih kuat. bilamana terpapar sekalipun nantinya gejala, akan lebih ringan," imbuhnya.
Surat Vaksin
Masih terkait santernya pemberitaan publik mengenai wacana Pemko Tanjungpinang untuk membuat regulasi agar masyarakat membawa surat keterangan vaksin apabila mengurus berkas atau dokumen pemerintah diinstansi layanan publik akhirnya mengundang reaksi publik.
Sejumlah masyarakat merespon dengan berbagai pandangan baik pro maupun kontra.