TANJUNGPINANG TERKINI

Ombudsman Kepri Surati Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan Soal Surat Vaksin

Ombudsman Kepri surati Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan terkait wacana warga wajib bawa surat vaksin saat mengurus layanan administrasi

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Ombudsman Kepri Surati Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan Soal Surat Vaksin. Foto Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari 

Dibanding dengan wacana menerbitkan regulasi itu, dirinya justru berharap pemerintah Kota Tanjungpinang fokus pada peningkatan perekonomian dan membuka lapangan kerja.

"Tapi untuk saat ini dampak pandemi Covid-19 begitu terasa, bagi kami pemuda saat ini sangat sulit sekali mengakses lapangan kerja di Kota Tanjungpinang, dapat dilihat juga tutupnya beberapa usaha kecil dan menengah masyarakat, belum lagi bantuan sosial sudah jarang terdengar, jadi harapan saya kiranya pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih baik lagi," tandasnya.

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Berita tentang Tanjungpinang

Berita tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved