PEMBUNUHAN DI BATAM
Pemuda Dendam Dipecat, Bunuh Ibu Mantan Bos
Pembunuhan di Batam, Syamsul Arifin menghabisi Qui Hong di Perumahan everfresh Batam. Ia dendam lantaran dipecat dari pekerjaan
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Agus Tri Harsanto
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dendam kesumat membuat Syamsul Arifin (22) gelap mata. Ia membunuh Qui Hong (60) di Perumahan Everfresh Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (9/6/2021).
Qui Hong adalah ibu Edi Sugianto, mantan bos Syamsul Arifin.
Tidak kurang dari tempo 24 jam, Satuan Reskrim Polresta Barelang berhasil menangkap Syamsul Arifin, tersangka pembunuhan di Batam.
Syamsul Arifin merasa sakit hati lantaran dipecat sekitar Februari lalu.
Ia kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Qui Hong.
Baca juga: KRONOLOGI Pembunuhan Qui Hong, Arifin Aniaya Korban hingga Tangan Patah Lalu Mencekiknya
Terungkapnya pembunuhan di Batam ini berkat kejelian polisi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Andri Kurniawan mengatakan, polisi awalnya menerima hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Di tubuh Qui Hong terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan seperti tangannya patah dan ada cekikan di leher korban.
"Kecurigaan awal kita bermula dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Ada sejumlah luka penganiayaan," terang Andri.
Dari sana polisi mulai melakukan pengembangan. Diketahui, perumahan tersebut adalah perumahan mewah.
Polisi mengecek setiap kamera CCTV yang ada di perumahan tersebut.
Diketahui, Qui Hong hanya sendiri di rumah pada pukul 16.00 WIB.
Polisi mulai mencocokkan waktu dan sejumlah orang yang masuk ke perumahan Everfresh.
"Kita mencocokkan setiap orang yang masuk kesana. Kemudian kita pas kan waktu korban sendirian di rumah," sebut Andri.
Ternyata terlihat satu sosok orang yang tidak asing oleh keluarga korban. Dia adalah Syamsul Arifin, orang yang dulu pernah bekerja bersama Edi Sugianto yang merupakan anak dari korban.