PEMBUNUHAN DI BATAM

Pemuda Dendam Dipecat, Bunuh Ibu Mantan Bos

Pembunuhan di Batam, Syamsul Arifin menghabisi Qui Hong di Perumahan everfresh Batam. Ia dendam lantaran dipecat dari pekerjaan

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
PEMBUNUHAN - Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60) diamankan di Polresta Barelang Batam. 

Usai genggamannya lepas, pelaku lalu memiting kepala korban sampai korban sudah bernapas.

Takut korban menjerit minta tolong, pelaku langsung mengeluarkan lakban yang memang sudah dia persiapkan.

Mulut korban kemudian langsung dilakban hingga korban susah bernapas dan akhirnya lemas tak berdaya.

Belum puas dengan hal itu, untuk memastikan korban tewas, pelaku kembali mencekik korban dengan kedu tangannya.

Sekuat tenaga korban dicekik hingga tidak bergerak sedikitpun.

"Setelah tidak bergerak, saya baru melepaskan tangan saya," sebutnya.

Agar tidak ada kecurigaan, pelaku kemudian menggendong korban ke dalam kamar.

Buser Polresta Barelang olah TKP pembunuhan Qui Hong (60)
Buser Polresta Barelang olah TKP pembunuhan Qui Hong (60) (ist)

Jenazah Qui Hong ditutupi selimut.

Selain itu, pelaku juga membersihkan tubuh korban dari lakban yang ada di mulut.

Usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku kemudian keluar dari rumah dengan santai seolah tidak ada kejadian.

Diapun mengaku puas setelah menghabisi orangtua mantan bosnya tersebut.

Menurutnya rencana pembunuhannya berhasil. "Saya sudah puas setelah membunuh dia," tegasnya.

Kronologi Pembunuhan

Qui Hong (60) wanita paruh baya yang tinggal di perumahan Everfresh Batam Centre tewas usai dicekik oleh mantan anak buah anak korban bernama Edi Sugianto.

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Syamsul Arifin (22) pemuda asal Riau.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved