PEMBUNUHAN DI BATAM

Pemuda Dendam Dipecat, Bunuh Ibu Mantan Bos

Pembunuhan di Batam, Syamsul Arifin menghabisi Qui Hong di Perumahan everfresh Batam. Ia dendam lantaran dipecat dari pekerjaan

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
PEMBUNUHAN - Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60) diamankan di Polresta Barelang Batam. 

Pelaku dipecat oleh bosnya awal Februari 2021 lalu.

Dendam karena dipecat, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap mantan orangtua mantan bosnya itu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Andri Kurniawan mengatakan, kecurigaan polisi awalnya setelah menerima hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Di tubuh Qui Hong terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan seperti tangannya patah dan ada cekikan di leher korban.

"Kecurigaan awal kita bermula dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Ada sejumlah luka penganiayaan," terang Andri.

Dari sana polisi mulai melakukan pengembangan. Diketahui, perumahan tersebut adalah perumaan mewah. Polisi mengecek setiap kamera CCTV yang ada di perumahan tersebut.

Diketahui, korban hanya sendiri dirumah pada pukul 16.00 WIB. Polisi mulai mencocokan waktu dan sejumlah orang yang masuk ke perumahan Everfresh.

"Kita mencocokan setiap orang yang masuk kesana. Kemudian kita pas kan waktu korban sendirian di rumah," sebut Andri.

Ternyata terlihat satu sosok orang yang tidak asing oleh keluarga korban.

Dia adalah Syamsul Arifin, orang yang dulu pernah bekerja bersama Edi Sugianto yang merupakan anak dari korban.

Kecurigaan polisi tertuju kepada Syamsul Arifin.

Polisi merancang strategi dan mengumpulkan semua data tentang pelaku pembunuhan tersebut.

Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap di tempt persembunyiannya.

Ternyata pelaku bersembunyi di rumah pamannya yang berada di kawasan Punggur, Kota Batam.

"Kita tangkap di kawasan Punggur. Dia bersembunyi di rumah pamannya," sebut Andri.

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Diduga bagian tangannya patag juga karena aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Sakit Hati Dipecat dan Diusir

Syamsul Arifin (22) mengaku nekat menghabisi Qui Hong (60) karena sakit hati dan dendam setelah dipecat dan diusir anak korban  di depan orang banyak.

"Pelaku merasa dendam kepada anak korban. Kemudian dia membunuh orangtua mantan bos yang sudah memecatnya tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan yang ditemui di Polresta Barelang, Rabu (7/6/2021).

Pemecatan yang dialami Syamsul Arifin membuat dirinya merasa dendam apalagi dia mengaku diusir di hadapan banyak orang saat itu.

Karena malu dan merasa tidak dihargai, akhirnya pelaku marah dan merencanakan aksi pembunuhan.

Akhirnya pada Selasa (6/6/2021) pelaku datang sendirian ke rumah korban yang berada di Everfresh Kota Batam.

Memang dia sudah mengetahui semua seluk beluk rumah korban tersebut.

Syamsul Arif datang sendirian ke rumah dan bertemu dengan korban Qui Hong.

Saat itu, Qui Hong sempat menanyakan kedatangan pelaku.

Pelaku hanya mengatakan kalau dirinya mau mengantarkan barang ke rumah tersebut.

"Di sana dia mulai melakukan aksi pembunuhan dengan cara mencekik korban," sebutnya.(koe)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved