DERETAN FAKTA Sekda Nias Utara Pesta Narkoba Ditemani Mahasiswi Cantik, Yafeti Nazara Mabuk Ekstasi

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara yang diringkus saat pesta narkoba ditemani lima wanita muda ternyata sempat membohongi Kapolrestabes Medan Kombes Riko

Via TribunMedan
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama wanita usai diamankan saat pesta narkoba di Karaoke Bosque, Jalan Adam Malik, Medan Barat, Ahad (13/6/2021) dini hari 

TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara Yafeti Nazara yang diringkus saat pesta narkoba ditemani lima wanita muda, ternyata sempat membohongi Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Ia digerebek di KTV 201 Karaoke Boisque, Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat bersama beberapa pejabat lain.

Kombes Riko Sunarko menjelaskan, Yafeti Nazara awalnya mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Nias Utara.

"Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara.

Dia diamankan di KTV B Jalan Adam Malik," kata Riko Sunarko, Ahad (13/6/2021) malam.

Baca juga: IDENTITAS 5 Wanita Sewaan Sekda Nias Utara Temaninya Pesta Narkoba, Ada Mahasiswi

Bersama pejabat BUMD, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara ditemani mahasiswi cantik saat diringkus di Medan.

Ia ditangkap saat petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pukul 02.00 WIB.

Saat ekpos kasus Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara terjaring razia gabungan Polrestabes Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB. Insert: Foto Yafeti Nazara
Saat ekpos kasus Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara terjaring razia gabungan Polrestabes Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB. Insert: Foto Yafeti Nazara (Kolase Tribun Batam)

Razian dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, di mana lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.

Berangkat dari penegakan disiplin prokes, petugas Polrestabes Medan lalu menggerebek Karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat karena melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kerumunan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam yang turut menyediakan SPA, pijat dan arena ketangkasan lainnya itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah 'ketinggian narkoba'.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai Karaoke Bosque.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai masing-masing Bambang Darmadi Putra (25) warga Jalan Klambir V, Gang Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan Marson Pasaribu (25) warga Jalan Darussalam, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Baca juga: Dulu Foya-foya Bak Sultan, Kabag Keuangan Air Minum Kini Bingung Kembalikan Uang Korupsi

Dari kedua pegawai karaoke Bosque ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex, yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

Kemudian, ditemukan juga 7 butir pil ekstasi warna kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke Bosque itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu.

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama sejumlah wanita setelah diamankan usai pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dinihari kemarin.(HO)
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama sejumlah wanita setelah diamankan usai pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dinihari kemarin.(HO) (Via TribunMedan)

Setelah mengamankan kedua pegawai karaoke Bosque, polisi melanjutkan pemeriksaan ke tiap ruangan karaoke.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.

Mereka adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (57) warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.

Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca juga: Banyak Dikoleksi Pejabat, Ini Deretan Model Jam Tangan Mewah Richard Mille, Ada Seharga Rp 70 Miliar

Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap kepolisian, Minggu (13/6/2021) dinihari.
Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap kepolisian, Minggu (13/6/2021) dinihari. (HO Tribun Medan)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan Yafeti Nazara sudah menjalani pemeriksaan tes urine.

Berdasarkan hasil tes urine, Yafeti Nazara dinyatakan positif narkoba.

Ia pun menerangkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Yafeti Nazara.

Riko mengakui bahwa Yafeti Nazara adalah ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara.

"Hasil tes urinenya positif," sebutnya dilansir Tribun-Medan.com berjudul Pesta Narkoba Sekda Nias Utara Bersama Pejabat BUMD dan Mahasiswi Cantik, Berikut Fakta-faktanya.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kepri Ditangkap Polisi Setelah Pesta Narkoba di Karimun

Saat digerebek petugas, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah mahasiswi cantik.

Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti nazara ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Ilustrasi wanita sewaan pejabat di karaoke
Ilustrasi wanita sewaan pejabat di karaoke (Tangkapan layar Oriental Daily)

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi.

Ronald Alexander Ginting mengaku memakan setengah butir pil ekstasi, Yuliman Azwir Zega memakan satu butir,.

Sisanya termasuk para mahasiswi yang menemani para pejabat itu mabuk ada yang memakan setengah butir dan satu butir.

Untuk saat ini, Yafeti Nazara beserta dua kroninya dikabarkan masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Informasi terakhir menyebutkan, jumlah pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Polrestabes Medan mencapai 63 orang.

Baca juga: Mabes Polri Tangkap Oknum Polisi Pesta Narkoba, Kapolrestabes Surabaya Koordinasi dengan Propam

Baca juga: Propam Mabes Polri Gerebek Oknum Polisi Pesta Narkoba Bareng Tersangka di Hotel

Baca juga: JAKOP, Mantan Polisi Digerebek Pesta Narkoba Bolak-balik Dipenjara Serang Petugas dengan Parang

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved