JAKOP, Mantan Polisi Digerebek Pesta Narkoba Bolak-balik Dipenjara Serang Petugas dengan Parang

Pelaku menyerang polisi dua kali. Yang pertama dengan garukan sampah, dan yang kedua dengan parang

Kompas.com/Dewantoro
Jakop HS (48) mengaku reflek saat mengangkat garukan sampah ke arah polisi yang akan menangkapnya. Mantan polisi ini ditangkap polisi pada Jumat (03/07/2020) karena memakai sabu dengan dua rekannya 

TRIBUNBATAM.id - Ulah mantan penegak hukum bernama Jakop HS (48) membuat geleng-geleng kepala.

Dipecat karena kasus pencurian, menyusul dipenjara kembali karena kasus narkoba, kali ini ia terpaksa ditembak karena menyerang petugas dengan parang dan penggaruk sampah.

Mantan Polisi Bunuh Istri di Batam, Mindo Tampubolon Dipindah ke Pekanbaru, Alasan Keamanan

Peristiwa ini berlangsung di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandu, Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/07/2020).

Jakop yang mantan polisi berpangkat terakhir brigadir polisi satu (briptu), ditangkap saat pesta narkooba bersama dua rekannya. 

Endra Maradona alias Pane (31), mantan polisi di Mapolda Kepri bersama rekannya bernama Iwan, saat ekspos perkara curanmor di Mapolsek Batuampar, Jumat (02/09/2016).
Endra Maradona alias Pane (31), mantan polisi di Mapolda Kepri bersama rekannya bernama Iwan, saat ekspos perkara curanmor di Mapolsek Batuampar, Jumat (02/09/2016). (tribunnews batam/eko setiawan)

Sebelum dipecat, Jakop bertugas di Polres Simalungun, Sumatera Utara.

FAKTA-FAKTA Satriandi Mantan Polisi Jadi Bos Narkoba Kelas Kakap, Berani Tembak Mati Pesaingnya

Ia pecat tahun 2015 lalu karena terjerat kasus pencurian.

Pada 2018, Jakop kembali mendekam dalam penjara karena kasus narkoba dan dipenjara selama dua tahun.

Ia kemudian bebas pada Desember 2019.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, Jakop diringkus bersama dua rekannya, yakni M Hus (42) dan Pramudia Ternando (29).

Kisah Mantan Polisi, Satriandi yang Ditembak Mati: Jadi Pengedar Narkoba hingga Kabur dari Lapas

Saat ditangkap, Jakop sempat dua kali menyerang petugas.

Barang bukti narkoba 288 Kg yang diamankan polisi di Jalan Tol Jakarta-Merak.
Barang bukti narkoba 288 Kg yang diamankan polisi di Jalan Tol Jakarta-Merak. (Istimewa)

Penyerangan pertama dilakukan dengan alat penggaruk sampah.

"Petugas memberikan tembakan peringatan, dan pelaku meletakkan garukan sampah yang dipegangnya," kata Arifin, Jumat.

Penyerangan kedua dilakukan saat petugas menggeledah lokasi.

NGERI. Pelaku Selalu Potong Payudara Korban. Mantan Polisi Ini Kini Jadi Tersangka

Saat polisi menemukan barang bukti, Jakop menyerang menggunakan parang.

ilustrasi sabu sabu
ilustrasi sabu sabu (Dok.TRIBUNBATAM)

Polisi pun terpaksa menembak kaki Jakop.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved