Rabu, 3 Juni 2026

KEBIJAKAN

PENASARAN? Ini Daftar Sembako Premium yang Bakal Kena Pajak

PPN hanya akan dikenakan untuk sembako atau bahan pangan dengan kualitas premium yang banyak dikonsumsi masyarakat kelas menengah ke atas.

Tayang:
instagram/@smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani jalan-jalan ke Pasar Santa, Jakarta, Senin (14/6/2021). Ia menerima keluhan pedagang soal wacana pajak sembako 

Kemenkeu memastikan, PPN sembako yang tengah digodok tak akan membuat masyarakat tidak bisa mengakses pendidikan yang layak.

Pernyataan tersebut menunjukkan kelanjutan kosen pemerintah atas hak pendidikan bagi warga negara.

Selama ini, pemerintah menganggarkan 20 persen dari APBN untuk kebutuhan sekolah di Tanah Air.

Saat pandemi Covid-19 pun, bantuan kuota internet diberikan secara cuma-cuma, agar anak-anak sekolah tetap memiliki akses belajar meski terbatas kontak fisik.

"Kita tidak mungkin membuat jasa pendidikan ini kemudian membuat rakyat kebanyakan jadi tidak bisa mengakses pendidikan. Itu tidak mungkin pemerintah akan melakukan hal itu," tandas Neil. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved