Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Beri Ampun Premanisme, 8.217 Ditangkap di Seluruh Indonesia
8.217 orang itu ditangkap dalam dugaan kasus premanisme dan pungutan liar (Pungli) di 34 Polda Jajaran di seluruh Indonesia Sesuai dengan perintah kap
"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Listyo dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).
Dijelaskan Listyo, dirinya telah meminta kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda untuk menindak tegas secara hukum bagi oknum masyarakat yang terbukti telah melakukan premanisme.
"Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," jelas Listyo.
Lebih lanjut, Listyo juga mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif melaporkan jika ada kasus premanisme melalui hotline 110. Dia bilang, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Intruksi Kapolri Berujung Ditangkapnya 8.217 Orang Terkait Premanisme dan Pungutan Liar