Selasa, 12 Mei 2026

BATAM TERKINI

Industri Galangan Kapal Ancam Demo Dampak Kebijakan BP Batam

Ketua INSA Batam, Oesman Hasyim mengatakan, aksi mogok kerja industri galangan di Batam aka digelar selama 3 hari pada awal Juli 2021.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
INDUSTRI GALANGAN - Karyawan sedang bekerja di industri galangan kapal. Ketua INSA Kota Batam mengatakan, industri galangan akan menggelar aksi demo mogok kerja selama 3 hari pada awal Juli 2021. Foto ilustrasi. 

Pungutan-pungutan tarif jasa tambat pada kapal di terminal-terminal khusus (galangan) atau pribadi yang bertentangan dengan setumpuk peraturan pusat dan sangat memberatkan pengusaha.

Sesuai aturannya tarif jasa kepelabuhan baru dipungut bila ada kegiatan dan pelayanan.

Tetapi menurut Oesman yang terjadi malah sebaliknya.

Mulai dari kapal yang sedang floating repair sampai yang baru dibangun pun sudah dikenakan jasa tambat.

"Belum lagi cerita soal perusahaan yang diminta untuk menunjukan legal document untuk setiap kapal tambat serta akta dengan kepemilikan saham 51 persen," ungkapnya.

Oesman melanjutkan lebih membingungkan lagi, BP Laut Batam membuat pernyataan kalau kapal dilarang berlama-lama melakukan docking repair dan maintenance di galangan.

Padahal kapal yang masuk berbeda-beda jenis, pekerjaan, perbaikan, serta perawatannya.

Harus diperhatikan ketersediaan bahan baku, tenaga kerja bahkan kondisi cuaca.

“Contoh dalam musim hujan tentu pengerjaan pengecatan kapal butuh waktu lebih lama.

Kalau begini terus tidak ada lagi kapal yang mau masuk ke Batam, karena terbentur aturan, biaya mahal, dan banyak instansi yang ikut campur urusan bisnis,” katanya.

Oesman Hasyim menuturkan, Kepala BP Batam Muhammad Rudi sebelumnya telah menemui INSA Batam bersama 7 Asosiasi Industri Maritim lainnya.

Dalam pertemuan pada 28 April dan 4 Mei 2021 itu, Rudi berjanji akan mencari solusi atas keluhan mereka dalam waktu satu minggu.

Kemudian sudah membentuk tim khusus di bidang hukum untuk mengatasi persoalan ini.

"Namun sudah dua bulan sejak saat itu tidak ada perubahan apapun.

Sepertinya laporan hasil rapat terakhir tidak disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Untuk itu kami mengambil keputusan mengambil langkah nyata, agar Pemerintah Pusat mendengar apa yang terjadi dengan industri maritim yang menjadi primadona di Batam," katanya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved