Jumat, 17 April 2026

BATAM TERKINI

Heboh Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Lamar Kerja, Ini Respons Kadisnaker Batam

Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti menyebut, meski belum ada aturannya, tidak ada larangan perusahaan merekrut karyawan dengan syarat kartu vaksin

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ICHWAN NUR FADILLAH
Heboh Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Lamar Kerja, Ini Respons Kadisnaker Batam. Foto Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Rudi Sakyakirti 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabar perihal kartu vaksin Covid-19 dijadikan salah satu syarat untuk melamar kerja membuat heboh warga Batam belakangan ini.

Pro dan kontra pun tak dapat ditolak. Kebanyakan, para pencari kerja (pencaker) di Batam menganggap kabar itu sebagai salah satu hal konyol.

Merespons kegaduhan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Batam, Rudi Sakyakirti buka suara.

Rudi menegaskan jika hal itu tak diatur secara detail dalam aturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Republik Indonesia.

"Aturan dari kementerian belum ada. Kalau ke depan ada, belum tahu," ujar Rudi saat ditemui Tribun Batam.

Baca juga: Cerita Karyawan di Batam Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Putri: Alhamdulillah Sehat

Meski begitu, menurut Rudi hal itu dapat dilakukan oleh pihak perusahaan.

"Itu tidak ada larangan dan tidak ada pula untuk menyuruh. Mungkin kebijakan perusahaan karena mereka berpikir, seluruh karyawan sudah divaksin saat ini. Masa yang baru tidak divaksin," ungkapnya.

Terkait hal ini, pihaknya pun menyerahkan proses rekrutmen sepenuhnya kepada tiap perusahaan.

"Tidak ada paksaan untuk itu," ujarnya.

Sejumlah karyawan PT Sat Nusapersada Tbk yang akan divaksinasi covid-19, Sabtu (12/6/2021).
Sejumlah karyawan PT Sat Nusapersada Tbk yang akan divaksinasi covid-19, Sabtu (12/6/2021). (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Terpisah, General Manager PT Rubycon Indonesia, Ridarma Sinaga mengungkapkan, tidak etis rasanya jika membahas kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat melamar kerja untuk saat ini.

"Karena vaksinasi juga baru mulai," ujar Ridarma saat ditemui Tribun Batam belum lama ini.

Namun ia menilai ke depannya, saat target 70 persen peserta vaksin pemerintah tercapai, bukan tidak mungkin vaksinasi menjadi standar untuk tiap perusahaan memfasilitasi karyawannya untuk melakukan suntik vaksin Covid-19.

"Karena begini, kami selalu ada karyawan baru tiap bulan. Misalnya seribu sudah divaksin, tiba-tiba ada 5 atau 10 masuk tidak divaksin.

'Kan tidak begitu bagus. Dan kalaupun mereka sempat kami employee, maka kami akan prioritaskan atau atur schedule untuk mereka (karyawan baru) segera divaksin supaya merata. Itu menjadi standar yang akan diberlakukan," ujarnya lagi.

Sebagai salah satu pelaku sektor industri, ia pun tak dapat menyebut jika hal itu adalah kewajiban mereka.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved