Komplotan Pencetak Ijazah dan KTP Palsu Cari Mangsa di Media Sosial
Komplotan pembuat ijazah palsu dan dokumen kependudukan cari mangsa di media sosial dengan bandrol jasa ratusan hingga jutaan rupiah per berkas
TRIBUNBATAM.id - Komplotan pembuat ijazah palsu beraksi mencari mangsa di media sosial (medsos).
Melalui grup-grup berbagai aplikasi medsos komplotan ini menawarkan jasa ijazah palsu ke korbannya.
Aksi mereka yang nekat membuat ijazah palsu dari SD hingga S-2 akhirnya terendus polisi dan berhasil diringkus.
Tak cuma memalsukan ijazah, dua pelaku, MW (32) dan BP (26), juga menerima pesanan pemalsuan dokumen lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran hingga sertifikat lainnya.
Keduanya diringkus setelah tim siber Polda Jatim menemukan unggahan yang menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu di Facebook.
MW yang merupakan warga Bangkapan dan BP warga Surabaya, meraup keuntungan hingga Rp 86 juta selama beraksi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kedua pelaku nekat melakukan tindakan itu dengan dalih membantu warga yang membutuhkan dokumen.
Mereka memasarkan dokumen palsu itu di sejumlah media sosial, seperti Instagram, WhatsApp, dan Facebook.
"Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk kebutuhan ekonomi," kata Gatot di Surabaya, Selasa (22/6/2021).
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, MW dan BP telah memalsukan ijazah sejak akhir 2019.
Baca juga: Pembuat Ijazah Palsu Ditangkap, Polisi: Sudah 8 Bulan Beraksi, Raup Untung Rp 25 Juta
Mereka memasang tarif berbeda-beda, dilihat dari keperluan dan kebutuhan pemesan.
Semakin tinggi tingkatan pendidikan yang dipesan, semakin mahal harga yang dipatok.
Zulham memerinci, pelaku memasang tarif Rp 500.000 untuk ijazah Sd, Rp 700.000 untuk ijazah SD, Rp 800.000 untuk ijazah SMA atau SMK, Rp 2 juta untuk ijazah Strata 1, dan Rp 2,5 juta untuk ijazah S2.
Tak hanya memalsukan ijazah, pelaku menerima pesanan pemalsuan dokumen lain seperti kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga sertifikat lainnya.
