PEMILIHAN WAKIL WALI KOTA TANJUNGPINANG
Ketua DPRD Tanjungpinang Bingung Golkar Gugat Hasil Pemilihan Wawako: Salahnya Dimana
Ketua DPRD Tanjugpinang bahkan sudah berkoordinasi dengan Ketua PDI Perjuangan Soerya Respationo terkait gugatan Golkar dalam pemilihan Wawako.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Secara kepartaian, pihaknya berkoordinasi dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo guna meminta arahan untuk menghadapi gugatan dari Partai Golkar.
Surat gugatan tersebut hingga kini belum diterimanya ataupun masuk ke Kantor DPRD Kota Tanjungpinang dan apabila telah masuk pihaknya siap untuk mengikuti proses hukum yang berlangsung.
"Beliau menyatakan siap mendampingi saya secara hukum apabila gugatan ini merembet panjang.
Kami juga menunggu surat itu. Kalau memang mereka sudah gugat kita lanjutlah, masak mau terima kita salah. Sudah jelas kok.
Jeda juga sudah lama dari mulai penetapan dan perlu diingat persetujuan itu dari 29 anggota DPRD, artinya paripurna itu disetujui bahwa yang menang adalah Pak Endang berarti nanti yang tergugat bukan hanya saya sendiri," sebutnya.
Meski begitu, Weni tetap mewajarkan gugatan yang dilayangkan oleh Partai Golkar sebagai kesamaan hak di mata hukum.

"Insya Allah kalau saya sih prinsipnya kan mewakili dari lembaga karena saya disitu sebagai ketua DPRD Tanjungpinang.
Menurut saya itu juga proses dalam dunia politik ada yang merasa puas dan ada yang tidak," paparnya.
Endang Abdullah: Itu Hak Politik Mereka
Gugatan yang dilayangkan DPD II Partai Golkar Tanjungpinang terhadap Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang mendapat tanggapan dari pemenang Pemilihan Wawako Tanjungpinang, Endang Abdullah.
Wakil Wali kota Tanjungpinang terpilih ini mengaku telah mengetahui kabar gugatan tersebut.
Ia memilih untuk mengikuti proses dan mekanisme aturan yang berlaku.
Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang jadi sorotan setelah Endang Abdullah unggul dari Ade Angga.
Dalam pemungutan suara di DPRD Tanjungpinang, Senin (10/5/2021), politisi Partai Gerindra itu unggul satu suara dari Ade Angga.
Ade Angga yang pernah menjadi Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang memperoleh 14 suara.