VONIS RIZIEQ SHIHAB

Rizieq Shihab Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Tolak Opsi Minta Grasi ke Presiden Jokowi

Rizieq Shihab langsung banding setelah divonis 4 tahun penjara dalam perkara tes usap RS Ummi Bogor, tolak permintaan minta pengampunan ke presiden

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyatakan banding setelah divonis empat tahun penjara dalam sidang perkara tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra) 

Dikutip dari Tribun Jakarta, pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan Rizieq diberhentikan lalu barang bawaannya digeledah.

Dari sekian orang Rizieq yang diperiksa, satu pria yang berusia sekitar 40 tahun diamankan.

Ia diketahui membawa senjata tajam berupa pisau kecil, dua ketapel, dan satu lempeng besi.

Barang-barang tersebut disembunyikan dalam bagasi motor.

Saat diamankan, ia beralasan hendak menuju Pulogebang.

"Saya mau ke Pulogebang, Pak," kata pria yang kedapatan membawa senjata tajam saat ditanya Kanit Reskrim Cakung, Stevano Leonard, soal keperluan dan alasan membawa pisau.

4. Sempat Terjadi Ricuh

Massa diduga simpatisan Rizieq Shihab kocar kacir setelah polisi menembakkan gas air mata di Jalan I Gusti Ngurah Rai dekat flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021) pagi.

Saat sidang berlangsung, terjadi kericuhan antara massa simpatisan Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian yang berjaga.

Ricuh terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya dekat flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021), sekitar pukul 09.30 WIB.

Mengutip Kompas.com, sempat terjadi aksi dorong antara massa dan aparat.

Tak hanya itu, aksi lempar batu oleh massa terhadap aparat juga terjadi.

Untuk menghalaunya, polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata dan menyemprotkan water cannon.

Akibatnya, massa pun kocar-kacir berlarian.

“Mohon menahan diri. Silakan tidak ada pelemparan. Petugas tahan."

"Bila ada perwakilan silakan disampaikan. Ini aksi damai,” ujar polisi lewat pengeras suara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved