Sabtu, 16 Mei 2026

BATAM TERKINI

Bos PT Tugas Mulia Beroperasi Lagi, Meski Pernah Divonis 18 Bulan Penjara Terkait Kasus TPPO

PT Tugas Mulia kembali beroperasi lagi. Hal ini diketahui, setelah eks karyawannya almarhumah Elisabeth Take Ruron meninggal dunia di Batam

Tayang:
Dok Tribun Batam
Terpidana Direktur PT Tugas Mulia, J Rusna saat menghadapi dakwaan di Pengadilan Negeri Batam tahun 2019 lalu. Rusna divonis 1 tahun 4 bulan karena terbukti bersalah mempekerjakan anak di bawah umur 

Meski vonis ini, diprotes keras oleh Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang dan  Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus dan jaringan safe migrant di Kepri.

Sebab, dalam perkara Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini ada dua terpidana.

Yakni J Rusna sebagai bos, dan Paulus Baun Alias Amros Alias Sadrak Banoet sebagai anak buah.

Perkara J Rusna dicatat dengan nomor perkara 890/Pid.Sus/2018/PN Btm.

Sedangkan perkara Paulus Baun Alias Amros Alias Sadrak Banoet dicatat dengan nomor perkara 715/Pid.Sus/2018/PN Btm.

Paulus Baun merupakan anak buah J Rusna justru divonis 4 tahun oleh PN Batam.

Atas vonis Paulus Baun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ARIE PRASETYO saat itu melakukan banding ke Pengadilan Tinggi atau PT Pekanbaru.

Kemudian, PT Pekanbaru menguatkan putusan PN Batam. Lagi-lagi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ARIE PRASETYO melakukan kasasi di Mahkamah Agung RI.

Akhirnya, vonis dari 4 tahun penjara disunat 1 tahun penjara menjadi 3 tahun pejara, yang diputus oleh Hakim tunggal di tingkat Kasasi Dr. H. ANDI SAMSAN NGANRO, SH., MH.

Terbaru Dituduh Menyiksa Karyawannya hingga Meninggal

Semasa Hidup Mengaku Disiksa Bos Kerja, Elisabeth Asal NTT Akhirnya Meninggal Dunia. Foto acara pengebumian jenazah Elisabeth yang dilayani oleh Romo Chrisantinus Saturnus Pascal dan Pastor Gereja Katolik Paroki Kerahiman Ilahi Tiban Batam P. Antoniius Faot serta umat yang hadir, Rabu (23/6/2021) sekira pukul 17.00 WIB
Semasa Hidup Mengaku Disiksa Bos Kerja, Elisabeth Asal NTT Akhirnya Meninggal Dunia. Foto acara pengebumian jenazah Elisabeth yang dilayani oleh Romo Chrisantinus Saturnus Pascal dan Pastor Gereja Katolik Paroki Kerahiman Ilahi Tiban Batam P. Antoniius Faot serta umat yang hadir, Rabu (23/6/2021) sekira pukul 17.00 WIB (Dok KKPMP Kepri)

Elisabeth Take Ruron (33) pekerja wanita asal Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia ke Batam untuk mengadu nasib sejak tahun 2018 lalu, namun berujung sia-sia.

Elisabet meninggal dunia Rabu (23/6/2021) sekira pukul pukul 12.00 (WIB) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB jenazah Elisabeth dikebumikan di TPU Sei Temiang secara Gereja Katolik.

Menurut informasi yang dihimpun, Elisabeth diduga merupakan korban kekerasan oleh majikan sebelumnya. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved