BATAM TERKINI
Bos PT Tugas Mulia Beroperasi Lagi, Meski Pernah Divonis 18 Bulan Penjara Terkait Kasus TPPO
PT Tugas Mulia kembali beroperasi lagi. Hal ini diketahui, setelah eks karyawannya almarhumah Elisabeth Take Ruron meninggal dunia di Batam
Meski vonis ini, diprotes keras oleh Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang dan Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus dan jaringan safe migrant di Kepri.
Sebab, dalam perkara Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini ada dua terpidana.
Yakni J Rusna sebagai bos, dan Paulus Baun Alias Amros Alias Sadrak Banoet sebagai anak buah.
Perkara J Rusna dicatat dengan nomor perkara 890/Pid.Sus/2018/PN Btm.
Sedangkan perkara Paulus Baun Alias Amros Alias Sadrak Banoet dicatat dengan nomor perkara 715/Pid.Sus/2018/PN Btm.
Paulus Baun merupakan anak buah J Rusna justru divonis 4 tahun oleh PN Batam.
Atas vonis Paulus Baun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ARIE PRASETYO saat itu melakukan banding ke Pengadilan Tinggi atau PT Pekanbaru.
Kemudian, PT Pekanbaru menguatkan putusan PN Batam. Lagi-lagi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ARIE PRASETYO melakukan kasasi di Mahkamah Agung RI.
Akhirnya, vonis dari 4 tahun penjara disunat 1 tahun penjara menjadi 3 tahun pejara, yang diputus oleh Hakim tunggal di tingkat Kasasi Dr. H. ANDI SAMSAN NGANRO, SH., MH.
Terbaru Dituduh Menyiksa Karyawannya hingga Meninggal
Elisabeth Take Ruron (33) pekerja wanita asal Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia ke Batam untuk mengadu nasib sejak tahun 2018 lalu, namun berujung sia-sia.
Elisabet meninggal dunia Rabu (23/6/2021) sekira pukul pukul 12.00 (WIB) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB jenazah Elisabeth dikebumikan di TPU Sei Temiang secara Gereja Katolik.
Menurut informasi yang dihimpun, Elisabeth diduga merupakan korban kekerasan oleh majikan sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/terpidana-direktur-pt-tugas-mulia-j-rusna.jpg)